Jadi Langganan Kasus Sengketa MK, Bawaslu Jember: Sering Bermasalah di Tahap Pungut Hitung
Dwi Sugesti Megamuslimah
Sunday, 29 Sep 2024 18:09 WIB
JEMBER, TADATODAYS.COM - Kabupaten Jember seperti menjadi langganan terjadinya sengketa pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah. Sengketanya harus berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan komisioner Bawaslu Jember divisi Hukum dan Penyelenggara Sengketa Ummul Mu Minat. Menurutnya, perkara yang sering menjadi sengketa ialah pada proses hitung. "Jember tiap pilkada atau pemilu sering langganan MK, sudah seperti member tetap. Terlebih di tahapan pungut hitung ya, mulai tingkat TPS, kecamatan hingga kabupaten," jelasnya Minggu (29/9/2024) sore.
Lebih lanjut, Ummul menyebut bahwa tahapan di pemilu maupun pilkada bisa dijadikan dasar materi sengketa di MK. Karena itu, kata dua, sebagai upaya meminimalisasi sengketa, pihaknya berupaya untuk meningkatkan sumber daya manusia di jajaran penyelenggara Pilkada Jember 2024.
“Kami meningkatkan kualitas SDM penyelenggara pilkada dengan mengedukasi agar penyelenggara pilkada di bawah kami itu memenuhi segala aturan,” tegasnya.
Apalagi, lanjut Ummul, Bawaslu tidak hanya mempelajari peraturan yang ditujukan kepada lembaga pengawas itu, melainkan pihaknya juga dituntut mempelajari aturan di Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pilkada.
“Maka peraturan KPU yang harus kami awasi, memastikan bahwa peraturan KPU itu benar-benar dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, mulai KPPS hingga jajaran pengawas TPS itu sendiri,” katanya. (dsm/why)
Share to