Jadi Lokasi Pemeriksaan Kesehatan Peserta Pilkada, RSD dr Soebandi Siapkan 60 Dokter

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Friday, 30 Aug 2024 16:13 WIB

Jadi Lokasi Pemeriksaan Kesehatan Peserta Pilkada, RSD dr Soebandi Siapkan 60 Dokter

BERSIAP: Calon bupati petahana Hendy Siswanto bersiap menjalani pemeriksaan kesehatan.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Pasangan Muhammad Fawait - Djoko Susanto dan Hendy Siswanto-MB Firjaun Barlaman resmi terdaftar sebagai peserta Pilkada Jember 2024. Selanjutnya, kedua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati itu mulai menjalani pemeriksaan kesehatan, Jumat (30/8/2024).

Rumah sakit yang ditunjuk sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan ialah Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember. Mereka akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan untuk tiga hari ke depan.

Direktur RSD dr Soebandi Jember Lilik Laeliyah mengatakan, setidaknya pemeriksaan kesehatan ini melibatkan 60 dokter, dengan 17 di antaranya adalah dokter spesialis.

KELUAR: Pasangan Gus Fawait-Djoko Susanto saat keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan.

Sebagai informasi, RSD dr Soebandi dipercaya melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati Jember dan Bondowoso. 

Untuk hari pertama, kata dia, meliputi pemeriksaan fisik/jasmani serta pemeriksaan penunjang ke poli jantung dan mata. Selain itu, para pasangan calon akan dilakukan pemeriksaan urine, darah, bebas narkoba serta penyakit khusus lainnya.

"Ada juga pemeriksaan mental dan rohani (psikotes). Sementara untuk bebas narkoba, kami bekerjasama dengan BNN Lumajang, " katanya.

Jenis pemeriksaannya, lanjut Lilik, ada kurang lebih 30 jenis. Mulai pemeriksaan fisik dan penunjang, psikotes pada hari kedua, serta wawancara pada hari terakhir. Hasil rekomendasi akan keluar pada hari Senin 3 September mendatang untuk kemudian diserahkan ke KPU Jember.

Terpisah, Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni mengatakan, pemeriksaan kesehatan hari ini sesuai PKPU nomor 8 tahun 2024, dilanjutkan dengan petunjuk tenis pemeriksaan kesehatan keputusan KPU NO. 1090 tahun 2024.

"KPU Jember mengawal dua pasangan calon bupati dan wakil bupati ke rumah sakit daerah dr Soebandi Jember, untuk memastikan merekomendasikan layak atau tidak layak kesehatan paslon," ungkapnya.

Hasil dari test kesehatan ini, kata dia, akan sesuai tahapan yang berlangsung.  Pihak rumah sakit diberi waktu maksimal sampai tanggal 3 September 2024 mendatang untuk menyampaikan hasil test kesehatan.

"Maksimal tanggal 3 September. Ada beberapa test kesehatan yang harus dijalani oleh Paslon, dan itu kewenangan dari pihak rumah sakit untuk mengeluarkan rekomendasi layak atua tidak layak kesehatan dari paslon," urai Dessi. (dsm/why)


Share to