Jalan Tembus GOR A. Yani-Museum Probolinggo Disurvei, Pemkot Pinjam Pakai Aset Pemkab

Alvi Warda
Wednesday, 27 Aug 2025 16:35 WIB

SURVEI: Tim gabungan Pemkot dan Pemkab Probolinggo saat survei.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo menggelar survei pada Rabu (27/8/2025). Mereka mengkaji rencana pembangunan jalan tembus yang menghubungkan GOR A. Yani dengan Museum Probolinggo.
Hasil survei ini akan dijadikan landasan untuk membangun jalur akses baru antara kedua destinasi tersebut. Tim gabungan BPPKAD Pemkot dan Pemkab Probolinggo melaksanakan survei dan diputuskan Pemkot akan pinjam pakai aset Pemkab.
Nantinya, ruas jalan akan berbentuk L menempel pada tembok bangunan Museum Probolinggo. Akan dipaving, namun tidak akan dipagar. Agar masyarakat setempat juga bisa memanfaatkan adanya jalan tembus tersebut.
TEMBUS: Jalan tembus GOR A. Yani - Museum Probolinggo.
Berdasarkan hasil survei, kedua pihak menyepakati pembangunan jalur akses baru menuju GOR A. Yani. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) BPPKAD Kota Probolinggo Jamal. Ia menjelaskan bahwa Pemkot Probolinggo akan pinjam pakai aset Pemkab Probolinggo. "Bunyinya nanti pinjam pakai. tidak bayar ya," katanya saat diwawancara.
Staf Pengamanan Bidang Barang Milik Daerah (BMD) BPPKAD Kabupaten Probolinggo Bedi Ahmad mengatakan telah mencapai kesepakatan untuk menerapkan skema pinjam pakai aset dalam rangka membangun akses jalan bagi masyarakat menuju GOR A. Yani. Lokasi ini juga berfungsi sebagai pusat kuliner ketika penyelenggaraan Car Free Day.

"Ke depannya akan dilakukan pavingisasi, tetapi khusus untuk pejalan kaki. Meskipun begitu, kepemilikan aset tetap berada di tangan Pemerintah Kabupaten Probolinggo," kata Bedi.
Bedi menambahkan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), periode pinjam pakai aset ini berlaku selama lima tahun dengan kemungkinan perpanjangan sesuai keperluan. "Jangka waktunya lima tahun," ujarnya.
Dalam kesepakatan pinjam pakai ini, tidak ada biaya sewa atau biaya tambahan lainnya yang dibebankan. Akan tetapi, sepanjang masa peminjaman, semua biaya pemeliharaan menjadi kewajiban pihak peminjam, yaitu Pemerintah Kota Probolinggo.
"Rencana Pemkot Probolinggo adalah membangun jalan baru ke arah barat, tepatnya di bagian utara, mengikuti denah aset milik Pemkab Probolinggo. Dengan begitu, jalan tersebut tidak akan berbenturan langsung dengan jalan di kawasan perumahan penduduk," tambah Bedi.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR PKP Kota Probolinggo Gigih Ardityawan saat dikonfirmasi mengatakan jalan tembus tersebut akan menggunakan pavingisasi dan nantinya akan tersambung dengan jalan aspal di sekitar area Museum Probolinggo.
"Lebar akses jalan diperkirakan sekitar 3 sampai 4 meter. Kami juga menjamin tidak akan menghalangi saluran air yang telah ada. Pelaksanaan fisik akan dimulai setelah semua urusan administrasi terkait pinjam pakai aset rampung,"tuturnya melalui sambungan telepon. (alv/why)

Share to
 (lp).jpg)