Jamaah Haji Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 Diestimasikan Naik 19 Persen

Amal Taufik
Tuesday, 04 Nov 2025 15:27 WIB

HAJI: Suasana ibadah haji 2025 di Makkah. (Foto: istimewa)
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Jumlah jamaah haji dari Kabupaten Pasuruan tahun depan diestimasikan naik. Kenaikannya sebanyak 267 orang atau sekitar 19 persen.
Hal ini diungkapkan Kasi Haji Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan Agus Suheri. Tahun 2025, jumlah jamaah haji Kabupaten Pasuruan sebanyak 1.405 orang. "Tahun depan, estimasi awal 1.672 jamaah, itu belum ada porsi cadangan," kata Agus, Selasa (4/11/2025).
Faktor yang memengaruhi kenaikan jumlah jemaah haji ini karena kebijakan pemerintah terbaru tahun 2025 tentang list berangkat tahun 2026. Selain itu, usia minimal jamaah haji yang boleh berangkat lebih muda, yakni di atas 13 tahun.
Mereka yang berangkat tahun depan adalah porsi pendaftar haji pada 23 Oktober 2012. Saat ini calon jemaah haji (CJH) memasuki tahapan verifikasi jamaah dan persiapan dokumen seperti kepemilikan paspor CJH dan biovisa CJH.

Ia menerangkan sejumlah ketentuan baru mengenai pelaksanaan haji reguler kini diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2025, yang merupakan perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
"Salah satu poinnya menyebutkan, jamaah dapat berangkat haji apabila telah memenuhi syarat istita'ah kesehatan, melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), serta belum pernah menunaikan haji sebelumnya atau sudah pernah namun dengan jeda minimal 18 tahun," ujar Agus.
Ia menambahkan, meski hingga kini pemerintah belum menetapkan besaran Bipih untuk embarkasi Surabaya, pihaknya sudah mulai melakukan sejumlah langkah awal, seperti sosialisasi pembuatan paspor melalui Kantor Urusan Agama (KUA) dan menjalin koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan guna mempersiapkan proses pemeriksaan istita'ah jamaah.
“Langkah-langkah itu, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, kami lakukan untuk mempersiapkan data biometrik dalam pembuatan paspor,” imbuhnya. (pik/why)




Share to
 (lp).jpg)