Jelang Ramadan, 3 PSK Diamankan Satpol PP Kabupaten Probolinggo

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Tuesday, 29 Mar 2022 16:10 WIB

Jelang Ramadan, 3 PSK Diamankan Satpol PP Kabupaten Probolinggo

RAZIA: Tiga perempuan PSK digelandang dari sebuah rumah di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo menuju markas Satpol PP di Kraksaan. Razia PSK ini dilakukan Satpol PP menjelang bulan suci ramadan.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menggelar razia Pekerja Seks Komersial (PSK) pada Selasa (29/3/2022), di dua tempat yang berada di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Dari Razia itu, 3 perempuan PSK dijaring petugas.

Kasi penyelidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP setempat, Budi Utomo mengatakan 3 PSK tersebut dijaring dari dua tempat prostitusi. Masing-masing berisial PI, 21, warga Desa Triwungan dan EI, 28, warga Desa Talkandang, Kecamatan Kotaanyar. Selanjutnya LI, 25, warga Desa Plaosan Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.

Saat diamankan ketiganya kedapatan sedang menunggu pelanggan. "Menurut (hasil) interogasi, tarifnya Rp 150 ribu," ujarnya usai mengamankan ketiga PSK tersebut.

Budi mengatakan bahwa tempat prostitusi yang digerebek petugas merupakan rumah pribadi yang sengaja menyediakan jasa PSK. Dalam praktiknya, setiap PSK membayar uang sewa Rp 25 ribu setiap kali melayani pelanggan.

Selanjutnya, kata Budi,  Satpol PP juga akan menggerebek tempat lainnya yang disinyalir juga menyediakan layanan PSK. "Ini upaya kami untuk menciptakan kamtibmas di Probolinggo," ucapnya.

Sementara itu, salah satu PSK berinisial EI mengaku kalau pelanggannya datang ke tempat ia mangkal untuk minum kopi sambil menggunakan jasanya. "Setiap hari, rata-rata dua orang yang saya layani," tuturnya.

Selanjutnya, para PSK yang terjaring beserta pemilik rumah langsung dibawa ke markas Satpol PP di Kota Kraksaan untuk dilakukan pendataan. (zr/don)


Share to