Jember Punya Mal Pelayanan Publik, 7 OPD Beri Layanan Terbatas

Andi Saputra
Andi Saputra

Tuesday, 01 Nov 2022 19:26 WIB

Jember Punya Mal Pelayanan Publik, 7 OPD Beri Layanan Terbatas

JEMBER, TADATODAYS.COM - Pemkab Jember menggelar ujian coba Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam bentuk pelayanan terbatas di gedung Balai Serba Guna, Selasa (1/11/2022). Uji coba itu  diperkirakan berlangsung selama dua pekan hingga tiga bulan.

Uji coba ini merupakan bagian tahapan pembangunan MPP di Jember. Uji coba diikuti oleh sejumlah  organisasi perangkat daerah (OPD). Di antarnya ialah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Cipta Karya Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Tenaga Kerja, dan kantor kecamatan – kelurahan.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, MPP adalah kantor pelayanan terpusat Pemkab Jember. Ketika masyarakat membutuhkan akses pelayanan, baik kebutuhan izin atau pembuatan kartu keadminitrasian, petugas MPP akan langsung menghubungkan masyarakat ke OPD yang dituju.

Uji coba sendiri diperkirakan akan diperkirakan berlangsung selama dua pekan hingga tiga bulan. Tergantung pada kebutuhan trial and error.

Hendy mengakui, untuk saat ini MPP Jember belum dibuka untuk layanan penuh karena masih membutuhkan persiapan yang lebih matang. Sementara, sebagai awalan MPP dibuka untuk melayani keadminitrasian penduduk dan perizinan.

"Hari ini kita masih uji coba. Pelayanan yang mudah dulu, sambil mempersiapkan bagaimana mengoperasikan dan melayani customer di MPP," kata Bupati Hendy, Selasa (1/11/2022).

Untuk diketahui, Gedung Serba Guna yang terletak di Jalan Nusantara No.2, Kaliwates Kidul,  Kecamatan Kaliwates. Pada 2023 mendatang gedung tersebut akan diubah total untuk keperluan MPP. (*/as/why)


Share to