KAI Daop 9 Dorong Kajian Fly Over di Perlintasan Sebidang Mangli Jember

Dwi Sugesti Megamuslimah
Wednesday, 24 Sep 2025 15:36 WIB

Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro
JEMBER, TADATODAYS.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember menilai perlunya kajian pembangunan fly over atau underpass di perlintasan sebidang Jalan Mangli (JPL 139), Jember. Pasalnya, titik tersebut dinilai rawan kecelakaan lantaran berada di jalur padat lalu lintas dan dekat dengan lampu merah perempatan.
Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menyebut perlintasan sebidang idealnya tidak dipertahankan dalam jangka panjang. “Norma dalam undang-undang menyebut perlintasan kereta api seharusnya tidak sebidang. Kalau pun ada, sifatnya hanya darurat,” ujarnya, Rabu (24/9/2025) siang.
Menurut Cahyo, arus lalu lintas di kawasan Mangli yang padat dan kerap menimbulkan antrean kendaraan perlu menjadi perhatian serius. Kondisi tersebut meningkatkan potensi kecelakaan di perlintasan. “Makanya ke depan perlu dikaji bersama apakah solusinya fly over, underpass, atau alternatif lain,” tambahnya.

Ia menegaskan, upaya peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah maupun pusat. Hal itu disesuaikan dengan status jalan yang dilintasi, apakah kabupaten, provinsi, atau nasional.
"Karena norma dalam undang-undang sebenarnya mengatur agar perlintasan kereta api tidak sebidang. Kalau pun sebidang, sifatnya hanya darurat. Keselamatan di perlintasan sebidang ini konsen kita bersama. Karena risikonya tinggi, solusinya juga harus permanen bukan hanya sosialisasi,” urai Cahyo.
Tercatat sepanjang 2025 terjadi 15 kecelakaan di perlintasan sebidang wilayah KAI Daop 9. Kabupaten Jember dan Banyuwangi masing-masing mencatat 4 kejadian, sedangkan terbanyak di Probolinggo dengan 5 kejadian. (dsm/why)


Share to
 (lp).jpg)