Kampus Bergerak, Dosen RH Terancam Dipecat

Andi Saputra
Andi Saputra

Thursday, 08 Apr 2021 16:36 WIB

Kampus Bergerak, Dosen RH Terancam Dipecat

TEGAS: Rektor Universitas Negeri Jember Iwan Taruna, memastikan bahwa pihak kampus akan melakukan investigasi terhadap kasus yang melilit RH.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Oknum dosen berinisial RH yang dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap keponakannya, direspons oleh kampus tempat ia mengajar. Diketahui, RH merupakan dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember (Unej). Atas kasus itu, RH terancam dipecat.

Rektor Unej, Iwan Taruna usai menggelar rapat terbatas bersama Pusat Studi Gender Universitas Jember (PSG) Unej, Rabu, (7/4/2021) mengatakan, Unej telah membentuk tim investigasi khusus untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.

Menurut Iwan, tim tersebut nantinya akan bergerak secara independen untuk mengumpulkan data dan informasi yang saat ini masih simpang siur di ruang publik. Ia memperkirakan, setelah tim bekerja maka informasi akan mudah terkumpul. Namun demikian, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.

Iwan menjelaskan, jika tim investigasi telah menemukan bukti-bukti yang kuat, maka pihak Unej sebagai perguruan tinggi negeri (PTN)  tidak akan menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian terhadap status RH di Unej. “Akan memberi hukuman,” kata Iwan.

Hukumam itu, salah satunya pencopotan jabatan fungsional yang saat ini melekat kepada terduga pelaku. "Bisa pemecatan," ujarnya.

Untuk diketahui, sebagaimana yang disampaikan Iwan, kasus kekerasan seksual dengan pelaku tenaga pengajar Unej bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya sudah ada dua kasus serupa yang dilakukan oleh dua oknum, yang berujung pada sanksi pemecatan. (as/don)


Share to