Karyawan Pabrik Kayu CV Grapari Ancam Demo Kantor Pemkot Probolinggo

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Monday, 07 Mar 2022 22:45 WIB

Karyawan Pabrik Kayu CV Grapari Ancam Demo Kantor Pemkot Probolinggo

PABRIK: CV Graha Papan Lestari (Grapari) di Jalan Raya Prof. Hamka, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, pernah beroperasi. Namun operasional pabrik pengolahan kayu itu disetop oleh Pemerintah Kota Probolinggo, lantaran lokasinya berdekatan dengan RSUD baru yang masih dalam tahap pembangunan.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pembangunan pabrik kayu CV Graha Papan Lestari (Grapari) di Jalan Raya Prof. Hamka, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, tidak dilanjutkan setelah izin operasionalnya disetop oleh Pemkot Probolinggo dengan alasan karena berdekatan dengan RSUD baru yang tengah dibangun. Karena pabrik tersebut sudah memiliki banyak karyawan, manajemen dan karyawan pabrik pun mengancam akan mendemo kantor Pemkot Probolinggo, Rabu (9/3/2022).

Diketahui, ratusan karyawan CV Grapari untuk sementara dirumahkan buntut tidak diizinkannya pembangunan pabrik yang sudah mencapai 70 persen.

Hal itu dikatakan oleh General Manager CV Grapari, Kartini, Senin (7/3/2022) sekira pukul 16.00 WIB, di salah satu rumah makan Jl. Pahlawan Kota Probolinggo. Saat itu ditemani oleh seorang ketua salah satu LSM di Kota Probolinggo, Syaifudin.

Kartini mengatakan, pihaknya belum juga mendapatkan jawaban dari Pemkot Probolinggo soal kelanjutan izin dan operasinal pabrik. Padahal, kejelasan kelanjutan pabrik yang pernah terbakar tersebut ditunggu ratusan karyawan. "Itu kehendak mereka (untuk berdemo), kami tidak bisa menghalangi. Mereka ingin pabrik beroperasi atau buka kembali," ucapnya.

Kartini mengaku bingung dengan sikap pemkot yang meminta agar CV Grapari mengurus izin kembali. Padahal, izin-izinnya sudah lengkap. "Jadi enggak perlu izin lagi. Kecuali ada penambahan bangunan fisik," katanya.

Sementara itu, Syaifudin mengatakan bahwa permasalahan pabrik CV Grapari itu sudah dibahas melalui RDP Komisi III. Bahkan, Komisi III sudah mengeluarkan 4 poin rekomendasi. Hanya saja, 4 rekomendasi itu hingga kini belum ditanggapi oleh pemerintah.

Syaifudin menuturkan, operasional pabrik kayu CV Grapari ditutup pemkot sekitar sebulan lalu. Alasan penutupan, karena pabrik tersebut berdekatan dengan RSUD baru dengan nama Ar Rozi yang saat ini masih tahap pembangunan. "Karena Polusi dan SK Wali Kota. Radius 500 meter dari RSUD tidak boleh ada industri," ujarnya.

Kalau polusi yang dipersoalkan, kata Udin, justru limbah B3 yang dihasilkan RSUD lebih berbahaya dibanding polusi serbuk kayu.

Sementara soal radius 500 meter, mantan anggota DPRD setempat ini menyebut bahwa klausul tersebut seharusnya tidak hanya diberlakukan terhadap CV Grapari saja. "Pabrik di timur CV Grapri (seharusnya) juga ditutup," ujarnya. (ang/don)


Share to