Kasatreskrim: AF Pelaku Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Silo Jember

Dwi Sugesti Megamuslimah
Friday, 14 Feb 2025 08:52 WIB

JEMBER, TADATODAYS.COM - Kasus pembunuhan F atau Muhammad Faton Alfarizi, bocah berusia 6 tahun di Desa Garahan, Kecamatan Silo, Jember, menemukan titik terang. Polres Jember memastikan AF atau Muhammad Alfianto, warga Dusun Krajan, Desa Garahan, Kecamatan Silo, sebagai pelakunya.
Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma, Jumat (14/2/2025) pagi. Menurutnya, usai didalami, AF mengaku membunuh bocah laki-laki itu setelah sebelumnya menganiayanya.
"Keterangan awal terduga pelaku mengakui bahwa menganiaya korban. Setelah kami cek ke TKP, pelaku melakukan penganiayaan hingga meninggal dunia," katanya.
Setelah itu, lanjut AKP Angga, pelaku menguburkan jenazah korban di sebuah kebun kopi di daerah Garahan.
Pihak kepolisian yang mendatangi lokasi kemudian melakukan pembongkaran terkait penemuan mayat itu untuk kemudian memindahkan korban ke RS dr Soebandi Jember. "Kami pindahkan korban ke RS Soebandi untuk dilakukan autopsi, untuk nanti kami akan rilis lebih lanjut," kata AKP Angga.

Kasus tersebut kini telah diambil alih oleh Satreskrim Polres Jember. AF telah diamankan, dan tengah menjalani proses penyidikan.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Garahan, Kecamatan Silo digegerkan dengan kasus pembunuhan yang menimpa bocah laki-laki berusia 6 tahun berinisial F. Pada Kamis (13/2/2025) malam F ditemukan terkubur di kebun. Sepekan sebelumnya, F dilaporkan menghilang.
Ibu korban, IR (23), sempat mengira F diculik dan telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian pada Senin (10/02/2025). Bahkan, kabar hilangnya F sempat viral di media sosial facebook.
AF, pria yang juga tinggal di Desa Garahan dan dikenal sebagai kekasih IR, menjadi terduga pelaku pembunuhan F ini. Warga setempat yang geram mengejar AF kemudian secara membabi buta memukuli AF hingga babak belur. AF akhirnya dikeler ke markas Polres Jember. (dsm/why)





Share to
 (lp).jpg)