Kasus Bocah SD Diduga Dianiaya Temannya Dilaporkan ke Polres Jember

Andi Saputra
Andi Saputra

Monday, 13 Dec 2021 19:18 WIB

Kasus Bocah SD Diduga Dianiaya Temannya Dilaporkan ke Polres Jember

KASUS ANAK: Kasat Reskrim Polres Jember AKP Koamang Yogi Arya Wiguna, membenarkan bahwa pihaknya atelah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan anak. Kini, polisi akan meminta keterangan saksi-saksi.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Kasus dugaan penganiayaan yang dialami bocah SD asal Kecamatan Rambipuji, oleh teman sekolahnya akhirnya dilaporkan ke Polres Jember, Senin (13/12) sore. Dari laporan itu, polisi akan meminta keterangan saksi-saksi. Termasuk memeriksa kondisi korban yang telah menjalani operasi di bagian mata kanannya.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap bocah sekolah dasar yang dilakukan oleh teman sebanyanya. “Benar ada laporan, dan kami baru terima,” kata Komang.

Berdasarkan laporan itu, kata Komang, pihaknya akan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember. Kemudian, melakukan langkah lanjutan berupa penggalian informasi dengan mamanggil para saksi.

Selain itu, pihaknya juga akan mendatangi lokasi kejadian. "Kami (juga) akan lihat kondisi korban yang katanya sampai operasi," ujarnya.

Sementara, Totok Winarto ,42, selaku ayah korban mengatakan, laporan itu dilakukan karena belum ada itikad baik dari keluarga P, teman korban yang disebut telah menganiaya anaknya. "Semoga tidak terulang lagi," tuturnya. (as/don)


Share to