Kasus Kekerasan Seksual Anak di Tempurejo, Mahasiswa Keperawatan Ditetapkan Tersangka

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Thursday, 12 Sep 2024 15:38 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Tempurejo, Mahasiswa Keperawatan Ditetapkan Tersangka

JEMBER, TADATODAYS.COM - Proses hukum atas kasus kekerasan seksual yang menimpa anak berusia lima tahun di Kecamatan Tempurejo, Jember, berlanjut. Terduga pelaku, yaitu UI, 22, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Hal itu dibenarkan penasihat hukum tersangka, Suyitno Rahman. Ia mengatakan bahwa pihaknya mendatangi polres Jember sejak pukul 09.00 WIB, dan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka sekitar pukul 14.10 WIB.

"Proses pemeriksaan sedang berlangsung, dan sudah ditetapkan tersangka, juga sudah ditangkap. Mungkin sebentar lagi akan dilakukan penahanan," katanya Kamis (12/9/2024) siang di Polres Jember.

Tersangka ini, kata dia, datang tidak lewat surat panggilan, tetapi ditelepon oleh penyidik. Lalu pelaku diantar oleh kedua orangtuanya ke polres. "Usai diantar itu, dilakukan pemeriksaan kemudian dilakukan gelar perkara hingga akhirnya beralih status sebagai tersangka," urai Suyitno.

UI sendiri merupakan mahasiswa jurusan keperawatan di salah satu kampus swasta ternama di Jember.  Akibat aksi bejatnya itu, pihak kampus telah memblacklist UI dari program pendidikan profesi lanjutan.

Sementara, Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qorni Aziz juga membenarkan hal itu. Namun, ia masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.  "Wong masih proses pemeriksaan, besok saja untuk lebih lengkapnya," katanya.

Sebagai informasi, kasus kekerasan seksual yang dialami anak berusia lima tahun (XN) telah dilaporkan sejak Januari 2024 lalu oleh orang tua korban ke Polres Jember.

Kejadian itu berlangsung di rumah nenek korban yang masih satu lingkungan dengan tersangka sekitar Desember 2023. Akibat peristiwa itu, XN harus menjalani perawatan intensif selama empat bulan lantaran terdapat robekan pada kemaluannya. (dsm/why)


Share to