Kebakaran TPA Pakusari Merembet, Terjunkan Armada Damkar Tambahan

Iqbal Al Fardi
Iqbal Al Fardi

Tuesday, 23 Aug 2022 19:57 WIB

Kebakaran TPA Pakusari Merembet, Terjunkan Armada Damkar Tambahan

BELUM PADAM: Kebakaran di zona lima TPA Pakusari Jember yang belum juga padam sampai hari kelima.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Sudah lima hari kebakaran di zona lima TPA Pakusari Jember berlangsung. Petugas pemadam kebakaran (damkar) di bawah naungan Satpol PP Kabupaten Jember masih berupaya untuk memadamkan bara api yang tersisa.

Di hari kelima kebakaran, yaitu Selasa (23/8/2022), tampak petugas damkar masih berupaya untuk memadamkan bara di tumpukan sampah. Kebakaran ini bahkan merembet dari zona 4 hingga 5.

Adapun kendala yang dihadapi oleh tim pemadam kebakaran ialah angin kencang serta rongga tumpukan sampah. Hal itu membuat zona kebakaran meluas dan menghasilkan asap tebal yang berdampak pada masyarakat sekitar.

Lima damkar diturunkan untuk menjinakkan bara yang tersisa. Untuk itu, tim pemadam kebakaran rencananya akan menerjunkan armada tambahan. "Rencananya akan kami kerahkan armada tambahan dari posko Rambipuji dan Ambulu," terang Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Jember Suyono Hadi Siswoyo.

Menurutnya, ada armada damkar yang mesinnya bermasalah. "Itu karena mobil naik turun untuk mengambil air," tambahnya. Karena itu, pihaknya akan mendatangkan damkar dari posko Rambipuji dan Ambulu. 

Suyono juga menjelaskan bahwa pemadam kebakaran saat ini menggunakan mesin diesel Alkon untuk memompa air dari sungai. "Kami menggunakan Alkon untuk mengambil air dari sungai," jelasnya.

Upaya selanjutnya menurut Suyono ialah memisahkan sampah. "Salah satu usaha yang kami lakukan untuk mencegah perluasan kebakaran ialah memisahkan antara tumpukan sampah yang sudah terbakar dan tidak," jelasnya.

Atas kondisi ini, Suyono menyatakan pihaknya belum ad rencana meminta bantuan damkar dari daerah tetangga. "Cukup ditangani oleh kami sendiri. Masih belum ada rencana untuk meminta bantuan dari kabupaten tetangga," katanya. (iaf/why)


Share to