Kecelakaan Tiga Motor di Paiton, Dua Nyawa Melayang

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Sabtu, 16 Jul 2022 21:08 WIB

Kecelakaan Tiga Motor di Paiton, Dua Nyawa Melayang

DIANGKUT: Tiga motor yang terlibat kecelakaan di jalan raya Desa Randumerak, Paiton, Sabtu (16/7/2022) petang.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Kecelakaan yang melibatkan tiga sepeda motor terjadi di jalan raya pantura Desa Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (16/7/2022) sekitar pukul 17.30 WIB. Dalam kecelakaan tersebut, 2 orang meninggal dunia.

Dua korban meninggal dunia ialah Sadi, 59, warga Dusun Masjid, RT 7 - RW 4, Desa Randumerak dan Muji Maristika Kuncahyo, 30, warga Dusun Kampung Baru, RT 17  - RW 8, Desa Sukodadi Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo.

Menurut Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Ponsen Dadang Martianto melalui Kanit Laka Iptu I Nyoman Harayasa, mulanya Sadi yang mengendarai motor Honda Beat nopol N 4521 WR hendak menyeberang ke selatan. Tanpa melihat arus lalu lintas, Sadi yang tidak berhelm, dengan mudahnya menyeberang.

Namun nahas, saat Sadi menyeberang, datang kendaraan motor Honda Mega Pro dengan nopol N 6358 ZY yang dikendarai oleh Muji dari arah barat ke timur. Tabrakan pun tak dapat dihindari hingga membuat motor Sadi terpental ke badan jalan sisi sebelah selatan. "Sadi terpisah dari motornya," terangnya.

Bersamaan dengan itu, melaju motor Honda Vario nopol P 4938 DT yang dikemudikan Ika Febrianti, 34,  warga Desa Sumberanyar Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo. Saat itu Ika berboncengan dengan Rafi Andeta, 23, warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo.

Alhasil, motor Vario warna merah marun itu langsung menabrak motor Beat hingga terjatuh. Akibat dari peristiwa itu, Sadi dan Muji meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sedangkan Ika dan Rafi mengalami luka ringan.

"Semua korban segera kami evakuasi ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan," ucap Iptu Nyoman. Sedangkan motor yang terlibat langsung diamankan ke Pos Lantas di Sumberlele, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. (zr/why)


Share to