Kejari Banyuwangi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Sabu Mendominasi

Rifky Leo Argadinata
Rifky Leo Argadinata

Wednesday, 23 Feb 2022 14:30 WIB

Kejari Banyuwangi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Sabu Mendominasi

BB: Sebagian barang bukti, seperti printer, dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara untuk barang bukti kasus sabu, Kejari Banyuwangi memusnahkannya dengan cara dihancurkan menggunakan blender.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banyuwangi, memusnahkan barang bukti dari 40 kasus pidana yang telah dinyatakan inkrah, Selasa (22/2/2022). Pemusanahan itu bertempat di kantor Kejari Kabupaten Banyuwangi.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, 120,89 gram sabu, 5,62 gram ekstasi, 758 butir obat trihexyphenidyl, dua handphone, satu parang dan satu set meja biliard.

Lalu, barang bukti uang palsu sejumlah 18 lembar pecahan seratus ribu, printer, kartu ATM, 38 botol arak bali, ketapel, kartu domino, batu akik merah delima, dan minyak wangi.

Kasi Barang Bukti Kejari Banyuwangi, Mohammad Bimo mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan kasus perkara yang sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap.

Menurutnya, jumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini jumlahnya lebih banyak dibandingkan jumlah barang bukti yang dimusnahkah pada dua minggu lalu. "Barang bukti kita musnahkan dengan cara dibakar, dan dihancurkan menggunakan blender," ujarnya.

Bimo menambahkan, barang bukti yang paling banyak dimusnahkan yakni barang bukti kasus narkoba dan psikotropika. "Kasus narkoba yang masih tetap mendominasi saat ini,” tuturnya. (rl/don)


Share to