Kembali Amankan Uang Palsu, Polresta Banyuwangi bakal Usut Sampai Akhir

Febri Wiantono
Febri Wiantono

Monday, 15 Mar 2021 18:54 WIB

Kembali Amankan Uang Palsu, Polresta Banyuwangi bakal Usut Sampai Akhir

LANJUTAN: Kapolresta Banyuwangi (seragam coklat) saat menunjukkan BB uang palsu dari tersangka SW (baju oranye).

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Polresta Banyuwangi kembali mengamankan tambahan barang bukti (BB) uang palsu rupiah 3,4 miliar dan master key atau cetakan uang. BB tersebut diamankan dari tersangka SW yang ditangkap pada 2 Maret 2021 lalu.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, adapun master key yang diamankan di antaranya uang palsu rupiah, dolar, dan euro. "Ada tambahan 7 item barang bukti," kata Arman saat konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi, Senin (15/3/2021).

Arman menyampaikan, SW yang merupakan warga asal Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, ditangkap setelah Sat Reskrim Polresta Banyuwangi melakukan pengembangan atas kasus sebelumya.

Menurutnya, tersangka SW merupakan salah satu dari dua orang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Dia (SW, Red.) berperan penting,” katanya.

Arman menambahkan, dengan adanya tambahan barang bukti dan tersangka baru ini, maka semakin memudahkan kepolisian mengungkap aktor intelektual di balik kasus peredaran uang palsu. Sejauh ini, polisi telah mengamankan 11 tersangka, termasuk SW, atas kasus peredaran uang palsu dengan total barang bukti mencapai 4,534 triliun rupiah. "Kita berusaha sampai ke titik terakhir,” ujar Arman. (peb/don)


Share to