Kerahkan Massa Melebihi Kesepakatan, Hendy - Gus Firjaun Langgar Komitmen Deklarasi Kampanye Damai

Andi Saputra
Andi Saputra

Wednesday, 25 Sep 2024 06:13 WIB

Kerahkan Massa Melebihi Kesepakatan, Hendy - Gus Firjaun Langgar Komitmen Deklarasi Kampanye Damai

JEMBER, TADATODAYS.COM - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jember, Hendy Siswanto dan Gus Firjaun, dianggap melanggar komitmen deklarasi damai dengan membawa massa melebihi batas yang telah disepakati. Paslon petahana ini diketahui mengerahkan pendukung dalam jumlah besar, yang melanggar kesepakatan bersama, yaitu maksimal 50 orang.

Kesepakatan ini sebelumnya telah dibuat bersama antara parpol pengusung, perwakilan kedua pasangan calon (paslon) dan KPU. Deklarasi damai tersebut dijadwalkan berlangsung di Kota Cinema Mall (KCM) Jember, pada Selasa (24/9/2024), pukul 19.00 WIB, dengan ketentuan kehadiran dibatasi maksimal 50 orang dari setiap paslon.

Namun, sekitar pukul 18.00 WIB, mendekati waktu acara, ratusan orang berpakaian seragam bertuliskan "Solid Bergerak" dengan gambar Hendy Siswanto dan Gus Firjaun mulai memasuki lokasi acara. Massa tersebut juga membawa megafon dan meneriakkan yel-yel “Salam Satu Jari, Hendy Gus Firjaun Pasti Jadi”.

Dalam pantauan media ini, hingga pukul 21.06 WIB, massa tersebut masih berkumpul di sekitar lokasi deklarasi dan belum membubarkan diri.

Ketua Tim Pemenangan paslon Gus Fawait - Djoko Susanto, Gogot Cahyo Baskoro, memilih untuk tidak menghadiri acara deklarasi damai tersebut. Gogot menilai Hendy dan Gus Firjaun telah melanggar komitmen yang sebelumnya disepakati terkait larangan pengerahan massa besar dalam acara tersebut.

“Kami menghargai undangan, tetapi ada pengerahan massa. Ini adalah bentuk pengingkaran komitmen deklarasi damai, dan kami tidak mendapatkan jawaban memuaskan dari KPU,” kata Gogot.

Ia menambahkan, timnya sebenarnya sudah siap sejak sore untuk menghadiri acara tersebut, tetapi kehadiran massa dalam jumlah besar di lokasi deklarasi membuat mereka memutuskan untuk membatalkan kehadiran.

Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni saat dikonfirmasi mengatakan bahwa aturan maksimal 50 orang per paslon dalam deklarasi kampanye damai memang telah ditetapkan. Namun, terkait ketidakhadiran salah satu paslon, Dessi menegaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan tersebut dan tidak mempermasalahkannya.

Menanggapi protes dari tim Gus Fawait - Djoko, Dessi menjelaskan bahwa area deklarasi yang dimaksud adalah bangku yang telah disediakan panitia di depan panggung acara. Adapun kerumunan massa di luar area tersebut, menurut Dessi, tidak termasuk dalam kategori peserta resmi.

"Kami sudah menetapkan area yang diperbolehkan, dengan batasan yang jelas. Di luar area itu adalah ruang publik yang tidak bisa kami atur," kata Dessi. (as/why)


Share to