Kerjasama Pemkab Jember dengan Perguruan Tinggi Jadi Temuan BPK

Andi Saputra
Andi Saputra

Friday, 05 Aug 2022 17:43 WIB

Kerjasama Pemkab Jember dengan Perguruan Tinggi Jadi Temuan BPK

JEMBER, TADATODAYS.COM - Kerjasama antara Pemkab Jember dengan sejumlah perguruan tinggi (PT) menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Dalam auditnya atas APBD Jember tahun anggaran 2021, BPK menyebutkan terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp 358 juta kepada sejumlah PT. BPK kemudian mewajibkan pengembalian kelebihan pembayaran tersebut.

Dalam dokumen audit BPK disebutkan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Jember  pada tahun anggaran 2021 menganggarkan kerjasama dengan 5 PT. Anggaran senilai Rp 15,2 miliar dirupakan 35 paket proyek.

Rinciannya, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Jember (LP2M-Unej) mendapatkan Rp 9,3 miliar. Direktorat Kerjasama dan Pengelolaan Usaha (DKPU) Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya senilai Rp 3,1 miliar.

Berikutnya, Fakultas Teknik Universitas Brawijaya mendapat nilai proyek Rp 1,2 miliar. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Brawijaya (LPPM UB) Rp 847 juta. Sedangkan Politik Negeri Jember mendapatkan nilai proyek Rp. 592 juta.

BPK kemudian menyatakan, kerjasama dengan menggunakan skema swakelola tipe II tersebut tidak sesuai sejak perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban. Kerjasama dalam bentuk jasa konsultasi dan jasa studi penelitian diindikasikan sebagai bentuk kerjasama yang tidak sesuai kebutuhan.

Atas temuan ini, selanjutnya BPK mengeluarkan rekomendasi, yaitu pengembalian ke kas umum daerah sejumlah kelebihan pembayaran Rp 358 juta.

Menanggapi hasil audit BPK itu, Kepala Bappeda Jember Hadi Mulyono mengatakan, kerjasama antar Pemkab Jember dengan sejumlah perguruan tinggi tersebut salah satunya didorong dengan adanya amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017. Peraturan ini mengatur Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Oleh karena itu, lanjutnya, kerjasama dengan perguruan tinggi ini berbentuk jasa konsultasi dan jasa studi penelitian dengan hasil akhir penyusunan dokumen kajian pembangunan dan pelayanan publik. Kerjasama ini menurutnya sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Hadi mencontohkan 5 perguruan tinggi yang digandeng Pemkab Jember itu, bekerja untuk survei kepuasan masyarakat pada bidang perizinan, survei kepuasan masyarkat pada bidang kesehatan. "Untuk melihat sejauh mana pelayanan perizinan yang dilakukan oleh OPD pelayanan perizinan dan OPD pelayanan kesehatan selama 1 tahun, untuk penyempurnaan tahun berikutnya," kata Hadi.

Lalu menurut Hadi, terkait temuan BPK, pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasinya. Pembayaran telah ditindaklanjuti dengan metode pengembalian ke kas umum daerah. "Terkait temuan BPK secara keseluruhan sudah ditindaklanjuti," katanya.

Sementara, anggota badan anggaran DPRD Jember David Handoko Seto menilai Bappeda tidak cermat dalam belanja swakelola tipe II. David menduga terdapat motif kepentingan  yang besar dalam jasa konsultasi yang melibatkan perguruan tinggi tersebut.

Terlebih, katanya, ketua LP2M Unej yang mendapatkan gelontoran anggaran juga merangkap sebagai ketua tim ahli bupati. Pihaknya juga menduga adanya temuan BPK ditambah kurang jelasnya penjelasan eksekutif tersebut yang melatar-belakangi sidang paripurna LPP APBD 2021 tidak dihadiri sejumlah anggota dewan.

"Kami sebagai lembaga legislatif tidak ingin menurunkan data kritis dan tutup mata terkait adanya penyimpangan anggaran," tegasnya. (as/why)


Share to