Kesra Pastikan Tidak Ada Potongan Honorarium Guru Ngaji di Jember

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Friday, 03 Oct 2025 13:28 WIB

Kesra Pastikan Tidak Ada Potongan Honorarium Guru Ngaji di Jember

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jember Nurul Hafid Yasin

JEMBER, TADATODAYS.COM - Pemerintah Kabupaten Jember memastikan program pemberian honorarium guru ngaji tahun 2025 berjalan transparan tanpa ada potongan apa pun. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di lapangan tentang dugaan pemotongan dana insentif tersebut.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jember Nurul Hafid Yasin menegaskan bahwa tidak ada pihak mana pun yang berhak menarik biaya atau imbalan dari penerima. Ia meminta seluruh guru ngaji untuk waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan instansi tertentu.

 “Kami pastikan penyaluran honor ini tanpa potongan sepeser pun. Kalau ada yang mengaku berjasa dan meminta imbalan, jangan diberi. Laporkan ke kami atau melalui kanal Wadul Guse,” tegas Hafid, Jumat (3/10/2025) siang.

Program penyaluran honor guru ngaji dimulai sejak 10 September 2025 dengan total penerima sebanyak 22.000 orang, jumlah terbesar sepanjang program ini berjalan. Saat ini, sekitar 40 persen dari total penerima sudah mendapatkan haknya.

Penyaluran dilakukan secara bertahap. Tahap pertama mencakup 15.175 guru ngaji dari 23 kecamatan, sementara 8 kecamatan lainnya telah diselesaikan di tahap kedua dengan jumlah sekitar 6.761 penerima. Keseluruhan target ditarget tuntas pada 16 Oktober 2025.

Menurut Hafid, penyaluran dilakukan secara langsung di balai desa, bukan di bank, agar proses lebih mudah dan terhormat. Bahkan jika ada penerima yang berhalangan hadir karena sakit, petugas bersama Bank Jatim siap mengantarkan langsung ke rumah.

“Arahan Gus Bupati jelas: honor guru ngaji harus diserahkan secara terhormat. Mereka tidak perlu antre panjang di bank. Kami datang langsung ke desa,” ujarnya.

Sebelum penyaluran dimulai, Pemkab Jember menyiapkan rekening khusus tanpa setoran awal dan tanpa biaya administrasi bagi guru ngaji. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada hambatan dan potensi potongan.

Selain honor senilai Rp 1,5 juta per tahun, Pemkab Jember juga memberikan dukungan tambahan berupa BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, serta beasiswa khusus bagi anak guru ngaji dan akses layanan kesehatan gratis (UHC).

“Program ini bukan hanya soal insentif. Ini bentuk penghormatan pemerintah terhadap peran guru ngaji dalam membangun karakter masyarakat,” tutur Hafid.

Hingga kini, penyaluran honorarium guru ngaji berjalan lancar tanpa kendala berarti. Pemerintah mengimbau seluruh penerima untuk segera melapor jika menemukan praktik pungutan liar dalam program ini. (dsm/why)


Share to