Kibarkan Bendera Setengah Tiang, FISIP Unej: DPR Membangkang Keputusan MK

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Thursday, 22 Aug 2024 16:38 WIB

Kibarkan Bendera Setengah Tiang, FISIP Unej: DPR Membangkang Keputusan MK

PRIHATIN: Pengibaran bendera setengah tiang di halaman gedung Fisip Unej.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Ratusan mahasiswa bersama civitas akademika Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember (Unej) merespon carut marutnya situasi demokrasi di Indonesia.  Mereka mengibarkan bendera setengah tiang di halaman fakultas pada Kamis (23/8/2024).

Pengibaran bendera setengah tiang itu diawali dengan pembacaan gambaran umum kondisi demokrasi di Indonesia. Dilanjutkan dengan pengibaran bendera setengah tiang, serta pembacaan pernyataan sikap yang dipimpin oleh dekan dan diikuti oleh ratusan mahasiswa yang berkumpul.

Dekan FISIP Unej Djoko Poernomo menjelaskan, aksi ini berangkat dari akal sehat dan hati nurani sebagai akademisi. "Tidak ada perintah dari pihak manapun, termasuk rektorat. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR membangkang terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK)," tegasnya.

Sebelumnya, lanjut Djoko, dirinya sempat mengingatkan DPR melalui tulisan atau artikel. Namun ternyata hal itu tidak banyak berdampak. Oleh karenanya, mereka memilih melakukan aksi pengibaran bendera setengah tiang. "Harapannya Baleg DPR dapat kembali ke jalur konstitusi, jika itu tidak berubah, maka kami akan melakukan petisi untuk masa yang akan datang,” sambungnya.

Pengibaran bendera setengah tiang, kata dia, merupakan simbol matinya demokrasi di Indonesia. Ini juga sebagai bentuk keprihatinan atas sekaratnya negara hukum. Hal itu juga diharapkan mampu menyadarkan petinggi negara, untuk kembali ke jalur konstitusi yang benar.

“Insyaallah akan dilakukan di fakultas lain juga. Kami ingin menyentuh kesadaran bermasyarakat bernegara, serta menjaga konstitusi di negara hukum dan demokrasi,” urai Djoko.

Terpisah, Ketua BEM Fisip Unej Gunawan Wibisana menyebut kondisi negara saat ini tidak baik-baik saja. Ada masyarakat yang tidak mendengar apa yang dibuat oleh pemerintah. "Sementara pemerintah membuat hal tersebut, tanpa persetujuan masyarakat. Ini merupakan sebuah pengkhianatan yang dilakukan wakil rakyat yang ada di DPR," katanya.

Dia juga menilai, pengibaran bendera setengah tiang merupakan tanda bahwa Indonesia telah punah. Akibat dari terjadinya gejolak peralihan dari negara demokrasi menjadi negara monarki. “Saat ini presiden atau pemerintah, mereka yang memegang penuh kontrol terhadap situasi negara,” katanya. (dsm/why)


Share to