Kirim Daging Sapi Diduga Tak Layak Konsumsi, Pria Madura Diringkus Polisi Jember

Andi Saputra
Andi Saputra

Friday, 01 Jul 2022 16:39 WIB

Kirim Daging Sapi Diduga Tak Layak Konsumsi, Pria Madura Diringkus Polisi Jember

DIPERIKSA: Petugas Polsek Sumbersari, Jember, memeriksa Muklis, pria asal Madura yang mengirim daging tak layak konsumsi.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Muklis, 42, warga Desa Payudan Karangsokon, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, diringkus anggota reskrim Polsek Sumbersari, Jember, Jumat (1/7/2022) dini hari. Penyebabnya, Muklis mengirim daging sapi yang diduga tidak layak konsumsi.

Daging sapi yang dikirim Muklis mengeluarkan bau menyengat yang tidak sedap. Kondisi daging itu bahkan sudah tampak tidak segar dan warnanya menguning. Daging tersebut dikhawatirkan membawa virus penyakit mulut dan kuku (PMK) ke Kabupaten Jember.

Muklis membawa daging sapi itu dari Pulau Madura ke Jember, dengan menggunakan mobil pikap  nopol M 8068 WD. Pikap tersebut dikemudikan sendiri oleh Muklis.

“Penangkapan ini berdasarkan informasi adanya pengiriman daging sapi dari luar daerah. Daging sapi ini dikirim ke salah satu kios di wilayah kami,” kata Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng Piyanto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Polsek Sumbersari, Jumat (1/7/2022) siang.

Kompol Sugeng menyatakan, daging sapi yang diamankan dari Muklis itu tidak layak dikonsumsi manusia. “Hal itu berdasarkan koordinasi kami dengan Dinas Peternakan setempat. Namun demikian kami masih melakukan penyelidikan terkait daging (sapi, red) ini. Selain itu, masih kami selidiki apakah pengiriman daging sapi ini dilengkapi surat-surat dari daerah asal, atau juga apakah daging ini ilegal,” ujarnya.

BARANG BUKTI: Daging yang dibawa Muklis dari Madura ke Jember. Kondisinya tidak segar dan mengeluarkan bau menyengat.  

Selain itu,  masih selidiki lebih lanjut berapa nominal uang untuk pembelian daging ini dari luar daerah. “Juga dijual berapa rupiah daging ini di Jember. Apakah daging ini dari satu ekor (sapi) atau berapa kilo pastinya,” ujar Sugeng.

Terkait ancaman hukuman, Kompol Sugeng Piyanto menyatakan masih terus melakukan pendalaman.

Sementara, berdasar pengakuan Muklis kepada penyidik, pengiriman daging sapi dilakukannya, berdasarkan pesanan seseorang dari Jember. “Dikirim ke Jember, karena ada yang pesan. Karena saya pedagang daging sapi dan juga pedagang sapi. Per kilo daging sapi ini saya jual sekitar Rp 60 – Rp 65 ribu,” ucap Muklis saat diperiksa oleh polisi.

Diperkirakan, daging sapi yang dibawa Muklis berasal dari satu ekor sapi yang dipotong menjadi empat bagian. Menurutnya, sapi ini dijual dalam bentuk daging, sesuai permintaan pembeli. “Karena pembeli mengaku tempatnya jauh dari rumah pemotongan hewan,” ujar Muklis. (#-1/as/why)


Share to