Komisi I DPRD Pasuruan Usul Kantor KPU Direlokasi, Bangunan Dijadikan Wisma Atlet

Amal Taufik
Amal Taufik

Tuesday, 03 Mar 2026 18:41 WIB

Komisi I DPRD Pasuruan Usul Kantor KPU Direlokasi, Bangunan Dijadikan Wisma Atlet

RAPAT: Rapat Komisi I dengan BPKAD Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan mengusulkan pemindahan kantor KPU Kabupaten Pasuruan. Selanjutnya, dewan mendorong bangunan tersebut dijadikan wisma atlet.

Usulan itu mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi I bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Selasa (3/3/2026). DPRD menegaskan, keberadaan kantor penyelenggara pemilu di kawasan wisma atlet bersifat sementara dan tidak boleh menggeser kepentingan utama pembinaan atlet daerah.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Rudi Hartono menyebut lokasi wisma atlet sangat strategis karena berada satu kawasan dengan stadion dan kantor KONI. Menurutnya, integrasi fasilitas tersebut penting untuk menunjang peningkatan prestasi olahraga.

“Wisma atlet itu dibangun untuk kebutuhan atlet, bukan untuk perkantoran permanen. Fungsinya harus dikembalikan agar pembinaan lebih maksimal,” ujar Rudi.

Ia menambahkan, salah satu opsi yang mengemuka adalah memindahkan aktivitas perkantoran ke aset milik pemkab di wilayah lain, seperti kawasan Warungdowo.

Menurut Rudi, penataan aset tidak hanya soal fungsi, tetapi juga optimalisasi. Aset strategis yang tidak digunakan sesuai peruntukan dinilai berpotensi menjadi beban. “Kalau dikelola sesuai fungsinya, manfaatnya jelas untuk pembinaan atlet. Itu investasi jangka panjang untuk daerah,” tegasnya.

Kepala BPKAD Kabupaten Pasuruan, Yuswianto, mengakui status penggunaan wisma atlet oleh KPU dan Bawaslu selama ini bersifat pinjam pakai. Artinya, pemkab memiliki kewenangan untuk menarik kembali aset tersebut ketika dibutuhkan.

“Pinjam pakai itu sifatnya tidak permanen. Jika pemerintah daerah memerlukan, tentu bisa diminta kembali,” jelas Yuswianto dalam forum tersebut.

DPRD berharap keputusan relokasi segera direalisasikan agar atlet Kabupaten Pasuruan memiliki fasilitas pemusatan latihan yang representatif. Pengembalian fungsi wisma atlet dinilai menjadi langkah konkret dalam memperkuat ekosistem olahraga daerah. (pik/why)


Share to