Komisi II DPRD Banyuwangi Agendakan Turun Lapangan, Monitoring Pengelolaan Perkebunan

Mohamad Abdul Aziz
Friday, 14 Mar 2025 16:03 WIB

DEMOKRAT: Emy Wahyuni Dwi Lestari saat di temui di ruang Fraksi Demokrat DPRD Banyuwangi, Jumat (14/3/2025).
BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Komisi II DPRD Banyuwangi akan melakukan monitoring pengelolaan perkebunan ke semua pemegang hak guna usaha (HGU). Monitoring ini bakal dilakukan bersama Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, dengan tujuan memastikan pengelolaan perkebunan sesuai aturan dan regulasi.
Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi Emy Wahyuni Dwi Lestari mengatakan itu dalam pertemuan rapat kerja bersama Dinas pertanian dan Pangan, serta Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia (GPPI) tersebut. Parapihak melaporkan perkembangan pengelolaan semua kebun yang ada di Kabupaten Banyuwangi.
"Dampak pergantian tanaman yang dilakukan oleh perkebunan dinilai berdampak negatif bagi Banyuwangi. Salah satunya terjadinya banjir di wilayah kota dalam beberapa tahun terakhir," ujar Emy saat ditemui, Jumat (14/3/2025).
Emy mengatakan, saat ini di Banyuwangi tercatat ada 35 pemegang HGU. Dari jumlah tersebut pemerintah daerah sudah memberikan surat peringatan berkali-kali kepada PT Perkebunan Kalibendo terkait alih fungsi lahan yang dilakukan.

Adapun jawaban yang disampaikan oleh PT Kalibendo kepada Dinas Pertanian, kata Emy, program yang dilaksanakan merupakan tahapan untuk penggantian tanaman seperti ijin yang ada di HGU. "Tetapi itu kan alasan klise. Kami tidak ingin pemegang HGU lain menggunakan alasan yang sama," tegas politisi Partai Demokrat itu.
Emy menjelaskan, bahwa sampai saat ini pihaknya banyak menerima laporan masyarakat dari Glenmore dan Kalibaru yang memberikan informasi sebagian area kebun sudah ditanami cabai. Anggota dewan tentu saja keberatan karena tidak sesuai dengan surat ijin HGU dan terkait banyaknya bencana banjir. "Kami meminta hasil monitoring dan raport semua pemegang HGU biar kita mengetahui satu persatu," kata Emy.
“Kita mencari solusi untuk ini segera diperbaiki, karena seperti kita tahu Kandangan Pesanggaran banjir setiap tahun. Jembatan dan insfrastruktur hilang semua. Kita tidak mau setiap tahun ada bencana yang terjadi,” imbuhnya.
Emy menambahkan, karena alih fungsi lahan dinilai merugikan pemerintah daerah, maka di masa mendatang dewan akan turun langsung ke lapangan untuk mengetahui kondisi perkebunan. (azi/why)





Share to
 (lp).jpg)