Komnas HAM Soroti Penangkapan Aktivis di Jember, Minta Polisi Junjung Prinsip HAM

Dwi Sugesti Megamuslimah
Sabtu, 04 Oct 2025 16:47 WIB

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah
JEMBER, TADATODAYS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti penangkapan sepuluh aktivis di Kabupaten Jember oleh aparat kepolisian setempat. Komnas HAM menegaskan, aparat penegak hukum harus mengedepankan prinsip HAM dan tidak melakukan penangkapan sewenang-wenang.
Para aktivis yang ditangkap tersebut sebelumnya terlibat dalam aksi solidaritas, buntut kekerasan yang dialami pengemudi ojek online Affan Kurniawan oleh oknum polisi dalam aksi demo di Jakarta. Langkah penangkapan itu tengah dipantau oleh Komnas HAM.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, pihaknya bersama enam lembaga HAM lain telah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). Merea menginvestigasi rangkaian aksi dan kerusuhan yang terjadi di berbagai daerah sejak Agustus hingga September 2025.
“Salah satu fokus kami adalah dugaan penangkapan sewenang-wenang oleh aparat, yang jumlahnya cukup besar di berbagai daerah. Kami sudah melakukan pemantauan di 14 provinsi dan 22 kabupaten/kota, termasuk di Jawa Timur,” ungkap Anis, Sabtu (4/10/2025) sore.
Ia menegaskan, Komnas HAM akan meminta klarifikasi dari kepolisian terkait prosedur penangkapan di Jember. “Jika ditemukan indikasi pelanggaran, seperti penangkapan tanpa dasar hukum yang kuat, maka harus ada pertanggungjawaban hukum dari aparat, dan korban berhak atas pemulihan,” tegasnya.

Menurut Anis, proses penegakan hukum harus tetap berada dalam koridor hak asasi manusia dan tidak boleh digunakan untuk membungkam kebebasan berekspresi. "Temuan sementara masih kami konsolidasikan nanti akan kami sampaikan segera," terangnya.
Selain menyoroti penangkapan, Komnas HAM juga menyesalkan adanya penyitaan buku-buku bacaan yang dilakukan aparat di beberapa daerah selama aksi berlangsung. “Buku adalah sumber pengetahuan, tidak semestinya dijadikan alasan penindakan. Polisi perlu lebih profesional dan tidak menggunakan kewenangan secara berlebihan,” tutur Anis.
Komnas HAM berharap momentum ini menjadi dorongan bagi reformasi kepolisian, agar aparat bekerja dengan lebih transparan, humanis, dan berlandaskan prinsip keadilan. Terlebih, kata dia, pemerintah juga telah membentuk tim reformasi kepolisian.
"Harapan kami ini dijadikan momentum agar polisi berbenah dalam menjalankan peran-perannya. Mengedepankan prinsip-prinsip HAM, tidak menyalahgunakan kewenangannya untuk menimbulkan persoalan seperti penangkapan sewenang-sewang dan kasus penyiksaan yang selama ini masih terjadi," urai Anis.
Sebelumnya, Polres Jember menangkap 10 aktivis pasca-aksi solidaritas menuntut keadilan bagi Affan Kurniawan, ojol yang menjadi korban kekerasan aparat. Polisi menjerat para aktivis dengan pasal pengerusakan dan penghasutan. (dsm/why)

Share to
 (lp).jpg)