KPK di Jember Ingatkan soal Bahaya Jual Beli Jabatan

Andi Saputra
Andi Saputra

Thursday, 30 May 2024 19:41 WIB

KPK di Jember Ingatkan soal Bahaya Jual Beli Jabatan

SATGAS: Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah 3 KPK RI Wahyudi Narso.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) peringatkan pemerintah daerah perihal bahaya jual beli jabatan dilingkup OPD hingga Kecamatan. KPK menilai praktik korupsi klasik tersebut berpotensi merusak peforma kinerja birokrasi.

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah 3 KPK RI Wahyudi Narso menyatakan untuk mengantisipasi praktik jual beli tersebut, DPRD mesti mendorong agar pemerintah daerah memiliki sistem pola karir yang jelas. Sehingga baik jabatan fungsional keahlian maupun jabatan fungsional keterampilan diisi oleh orang yang tepat.

“Pola karir itu untuk memastikan the right man on the right place, orang yang tepat di tempat yang tepat,” kata Wahyudi, usai memberikan sosialisasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di gedung DPRD Jember, Kamis (30/5/2024).

Ia menyebut, jabatan birokrasi yang diisi oleh orang yang tidak memiliki keahlian spesifik yang linier akan berdampak pada prestasi kerja. Oleh karena itulah pihaknya mendorong parlemen daerah mengawasi potensi praktik korupsi tersebut yang dalam catatan KPK masih di lakukan di sejumlah daerah.

Menanggapi hal itu, ketua DPRD Kabupaten Jember Ahmad Halim melihat penataan jabatan di lingkup Pemda Jember masih belum ideal. Lantaran masih banyak jabatan fungsional diisi oleh ASN yang bukan ahlinya.

“Kalau secara umum, saya lihat ada beberapa pos yang kurang sesuai. Misal ahli jembatan jadi kepala dinas pertanian,” katanya.

Hanya saja, Halim tidak melihat ketidaksesuaian tersebut sebagai indikasi adanya jual beli jabatan. Namun karena kondisi kekurangan sumber daya manusia (SDM). Ini akibat sempat terhentinya rekrutmen ASN selama 4 tahun. (as/why)


Share to