KPU Banyuwangi Libatkan 100 Orang dalam Proses Pelipatan Surat Suara

Usman Afandi
Usman Afandi

Wednesday, 25 Nov 2020 22:54 WIB

KPU Banyuwangi Libatkan 100 Orang dalam Proses Pelipatan Surat Suara

DIKEBUT: Tenaga pelipat surat suara di Banyuwangi mencapai 100 orang. Mereka bertugas selama 3 hari dan melakukan pelipatan pada sekitar 1,3 juta surat suara.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - KPU Banyuwangi mulai melakukan proses pelipatan surat suara (SS) yang akan digunakan dalam Pilkada Banyuwangi 9 Desember 2020 mendatang. Total, ada 100 orang yang dilibatkan dalam proses tersebut.

Dalam proses pelipatan itu, KPU Banyuwangi menggunakan gudang logistik yang berada di Kelurahan Pakis, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.

Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman mengatakan, pelipatan kertas suara tersebut melibatkan masyarakat, dimana kata Dwi ada sebanyak 100 orang yang bertugas melakukan proses pelipatan.

“Mulai tanggal 25 November ini, kami melakukan pelipatan. Dimana kami melibatkan 100 orang sebagai tenaga pelipat,” kata Dwi pada tadatodays.com saat ditemui di gudang logistik, Rabu (25/11/2020).

Dia menambahkan, dalam proses pelipatan surat suara yang jumlahnya lebih dari 1,3 juta tersebut, akan dikerjakan selama 3 hari. Yakni mulai Rabu (25/11/2020) hingga Jumat (27/11/2020). Pelipatan akan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Dalam proses pelipatan tersebut,seluruh pihak yang terlibat menggunakan standar protokol pencegahan covid-19. “Mereka semua menggunakan standar protokol covid-19. Pakai masker, berjarak minimal 1 meter, begitu datang mereka harus cuci tangan, dan kita cek suhu tubuhnya dengan, thermogun,” Pungkasnya.

Dalam pantuan tadatodays.com di lapangan, terlihat proses peliptan kertas suara di gudang logistik dijaga dengan ketat oleh Polisi dan TNI. (usm/sp)


Share to