KPU Jember Buka Pendaftaran PPS, Butuh 1.488 Anggota

Iqbal Al Fardi
Iqbal Al Fardi

Wednesday, 21 Dec 2022 18:18 WIB

KPU Jember Buka Pendaftaran PPS, Butuh 1.488 Anggota

PENDAFTARAN: Susana pendaftaran PPS yang dibuka oleh KPU Jember.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember sejak 18 Desember 2022  membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 mendatang. Kebutuhan anggota PPS di Jember mencapai 1.488 anggota.

Menurut Komisioner KPU Jember Divisi Sumber Daya Manusia, Sosdiklih dan Parmas Andi Wasis, pendaftaran PPS dibuka selama 18-27 Desember 2022. Hal itu dilakukan secara daring melalui aplikasi Siakba (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc). "Kalau kesulitan bisa langsung mendatangi KPU," jelasnya pada tadatodays.com, Rabu (21/12/2022) pagi.

Terkait persyaratannya, Andi menjelaskan, secara umum yaitu WNI, setia kepada Pancasila. Adapun persyaratan khusus yang harus dipenuhi yaitu memiliki surat keterangan sehat dengan 3 indikator. "Tiga indikator yaitu tekanan darah, gula darah dan kadar kolesterol," terangnya.

Soal kebutuhan PPS di Jember, Andi mengatakan, harus mencukupi dua kali kebutuhan. Total desa atau kelurahan di Jember berjumlah 248. "Masing-masing membutuhkan 3 badan Ad Hoc PPS jumlahnya kurang lebih 744," katanya.

Jika dua kali kebutuhan, lanjutnya, maka jumlahnya berkisar 1.488 orang. Apabila jumlah tersebut tidak terpenuhi, maka akan dilakukan perpanjangan. "Perpanjangan dimulai dari tanggal 28-30 Desember," lanjutnya.

Hingga saat ini, Andi menerangkan, pendaftar mencapai 1064 orang. "Saya yakin hari ini mencapai 1.500-an," terangnya.

Namun, tambahnya, dari sekian banyak peserta, jumlahnya tidak merata di setiap desa. "Artinya di satu desa bisa lebih pendaftarnya dan di desa lainnya itu kurang atau minim," imbuhnya. (iaf/why)


Share to