KPU Jember Jamin Hak Pemilih yang Terpapar Covid-19

Andi Saputra
Andi Saputra

Sabtu, 17 Oct 2020 21:04 WIB

KPU Jember Jamin Hak Pemilih yang Terpapar Covid-19

LINDUNGSI SUARAMU: Ketua KPU Jember Muhammad Syai’in saat memberikan keterangan pada awak media.

JEMBER, TADATODAYS.COM - KPU Kabupaten Jember berjanji akan menjamin hak pilih warga yang terindikasi covid-19 atau tengah menjalani isolasi, saat pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang.

Ketua KPU Jember Muhammad Syai’in menjelaskan, hak pilih merupakan hak yang dijamin konstitusi. Sehingga pihaknya menjamin hak pilih bisa tersalurkan, meskipun pemilih dalam keadaan sakit.

Komisioner yang akrab disapa Syai’in itu mengatakan, pemilih yang menjalani perawatan di rumah sakit, baik itu covid-19 atau penyakit lainnya, bisa menggunakan form A5 (form pindah pilih) untuk menyalurkan hak suaranya. Selama pasien tersebut  memang telah terdata sebagai pemilih di daerah asalnya.

“Yang penting tedaftar terlebih dahulu sebagai daftar pemilih tetap (DPT), andai masih di rumah sakit bisa menggunakan surat pindah pilih itu,” terang Syai'in, Sabtu (17/10/2020).

Teknis pemungutan suaranya, kata dia, KPU akan berkoordinasi dengan saksi pasangan calon dan Bawaslu Jember. Mengingat dari segi aturan, tidak dikenal istilah TPS keliling.

Selain itu, KPU Jember juga akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas penanganggulangan Covid-19 Kabupaten Jember. “Ini untuk mengakomodasi hak pilih warga yang terkonfirmasi positif covid-19 namun menjalani isolasi mandiri di rumah,” katanya.

Syai'in menambahkan, mekanisme di TPS bagi pemilih yang kedapatan suhu tubuhnya 37,3 derajat selsius atau lebih, harus mematuhi protokol kesehatan. “Kita masih berkordinasi dengan tim gugus, kira-kira seperti apa mekanisme pemilihan bagi pemilih yang terindikasi Covid-19,” jelasnya.

Terpisah, juru bicara Gugus Tugas Penanganggulangan Covid-19 Gatot Triyono mengatakan, saat ini tim gugus tengah mempersiapkan segala macam kebutuhan dan teknis pada saat pemungutan suara. Namun demikian, pihaknya belum bisa merinci bagaimana protokol yang akan dilaksanakan.

“Kalau sudah ada secara teknisnya saya infokan,” tulis Gatot melalui pesan WhatsApp pada tadatodays.com. (as/sp)


Share to