KPU Jember Minta Bapaslon Buka Rekening Khusus Dana Kampanye

Andi Saputra
Tuesday, 22 Sep 2020 19:39 WIB

REKENING KHUSUS: Ketua KPU Jember, Mohammad Syai’in menjelaskan perlunya dibuat rekening khusus bagi setiap bapaslon.
JEMBER, TADATODAYS.COM -Menjelang kampanye pemilihan kepala daerah (PIlkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember meminta Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) membuat rekening khusus dana kampanye.
Mohammad Syai’in Ketua KPU Jember usai rapat pleno internal KPU menyampaikan, sebelum Bapaslon ditetapkan menjadi pasangan calon (Paslon) mereka wajib membuka rekening khusus dana kampanye. Selain itu, paslon juga diminta menyertakan sumber perolehan saldo awal atau saldo pembukaan. Juga rincian penghitungan, penerimaan dan pengeluaran yang diperoleh sebelum pembukaan rekening khusus itu.
"Rekening khusus itu, dibuka pada bank umum untuk keperluan dana kampanye oleh partai politik. Atau gabungan partai politik pengusung pasangan calon dan pasangan calon perseorangan," ulasnya, Selasa (22/9/2020).
Syai'in merinci, laporan dana kampanye sendiri terdiri dari tiga tahapan. Pertama laporan awal dana kampanye (LADK) yang diserahkan ke KPU sebelum kampanye. Kedua, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) yang disetorkan saat pertengahan masa kampanye.

Kemudian terakhir, pasangan calon diminta untuk menyerahkan Laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) usai kampanye berakhir.
Syai’in menambahkan setelah semua laporan dana kampanye selesai dilaporkan ke pihaknya, KPU akan menunjuk tim auditor. Mereka akan melakukan audit pada penggunaaan dana kampanye masing-masing paslon. "Nanti, KPU akan menunjuk auditor independen dari pihak swasta," imbuhnya.
Baru dari hasil audit, ujarnya, dana kampanye calon diunggah ke laman resmi KPU. Di sana masyarakat bisa melihat rinciannya langsung.
Syai'in menyebut perihal aturan dana kampanye itu, telah tertuang dalam pasal 13 ayat (1) PKPU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. (as/hvn)

Share to
 (lp).jpg)