KPU Jember Nobar Peluncuran Tahapan Pemilu 2024

Bryan Bagus Bayu Pratama
Bryan Bagus Bayu Pratama

Wednesday, 15 Jun 2022 05:51 WIB

KPU Jember Nobar Peluncuran Tahapan Pemilu 2024

NOBAR: Nonton bareng live streaming peluncuran dimulainya tahapan Pemilu 2024 di kantor KPU Jember, Selasa (14/6/2022) malam.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember pada Selasa (14/6/2022) malam menggelar nonton bareng (nobar) live streaming peluncuran dimulainya tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Nobar itu dilangsungkan di kantor KPU Kabupaten Jember.

Peluncuran tahapan Pemilu 2024 itu dilaksanakan KPU RI dan disiarkan secara live melalui kanal youtube KPU RI dan Live Zoom Meeting. Sedangkan acara nobar di KPU Jember juga mengundang Bawaslu Jember, unsur Forkopimda, partai politik, dan awak media.

Ketua KPU Kabupaten Jember Muhammad Syai'in mengatakan, kegiatan tersebut sesuai dengan SE KPU RI nomor 443/PP.06-ED/09/2022 tanggal 10 Juni 2022.

"Malam ini kami mengundang stakeholder, pimpinan partai politik, Forkopimda dan teman-teman media untuk peluncuran menandai dimulainya tahapan Pemilu 2024. Pada 14 Juni 2022 besok adalah tepat 20 bulan menjelang hari pemungutan suara yang diadakan 14 Februari 2024," kata Syai'in.

Menurut Syai'in, tujuan nobar tersebut adalah untuk memperkenalkan kepada pemilih agar memahami pemilu secara mendalam, serta membangkitkan semangat kepada pemilih nantinya.

Syai'in menjelaskan, terkait adanya PKPU nomor 3 tahun 2022 tertanggal 9 Juni 2022 terdapat beberapa tahapan penyelengaraan pemilu. Tahapan yang dimaksud ialah perencanaan program dan anggaran, penyusunan pelaksanaan pemilu, pemutakhiran data pemilih, pendaftaran peserta pemilu, dan penetapan peserta pemilu.

Tahapan berikutnya, penetapan jumlah kursi dan dapil, pencalonan, masa kampanye, masa tenang, pemungutan dan perhitungan suara, penetapan hasil pemilu hingga sumpah janji presiden dan wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten dan kota sesuai dengan Pasal 3 PKPU tersebut. "Dalam waktu dekat, pada Juli hingga Desember, proses pendaftaran maupun verifikasi peserta pemilu akan kami siapkan," katanya.

Syai’in menambahkan, aturan main Pemilu 2024 masih tetap sama, sesuai dengan UU 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. "Secara prinsip tidak ada perubahan. Kita tetap menggunakan UU itu,  masih relevan dan tidak ada perubahan," ujarnya. (bp/why)


Share to