KPU Jember Pilih RS Syaiful Anwar Malang untuk Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon

Andi Saputra
Andi Saputra

Tuesday, 01 Sep 2020 21:25 WIB

KPU Jember Pilih RS Syaiful Anwar Malang untuk Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon

PAPARAN: Ketua KPU Jember Mohammad Syai'in (tengah) saat memimpin rakor yang membahas pemeriksaan kesehatan bapaslon.

JEMBER, TADATODAYS.COM - KPU Kabupaten Jember memilih Rumah Sakit dr. Syaiful Anwar Malang sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (bapaslon). Hal itu dikarenakan aturan yang mengharuskan bahwa pemeriksaan kesehatan harus rumah sakit tipe A.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Jember Mohammad Syai'in saat menggelar rapat kordinasi (rakor) dengan agenda pembahasan pemeriksaan kesehatan bapaslon bupati dan wakil bupati Jember di aula KPU Jember di Jalan Kalimantan, nomor 31, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, Selasa (1/9/2020).

“Kita akan kordinasi jadwal pastinya dengan pihak rumah sakit. Siapa yang sudah mendaftar, akan segera disampaikan ke pihak rumah sakit. Kemudian pihak rumah sakit yang akan membuatkan jadwalnya,” kata komisioner yang akrab disapa Syai'in itu.

Adapun jadwal pemeriksaan kesehatan dilakukan antara tanggal 4-11 September 2020. Syai'in menjelaskan, pemeriksaan kesehatan bapaslon merupakan satu tahapan wajib yang harus diikuti peserta Pilkada.

Hanya saja, hingga kini KPU belum mendapat petunjuk andai terdapat Bapaslon yang dinyatakan reaktif atau bahkan positif covid-19. “Sampai saat ini, belum ada peraturan lebih lanjut. Tapi yang jelas nanti kalau ada yang positif ya diisolasi. Kami menunggu petunjuk KPU RI,” katanya.

Apakah hasil pemeriksaan akan mempengaruhi tahapan pencalonan? Syai'in belum bisa menjawab lantaran belum ada aturan baku terkait hal tersebut. Dalam rakor tersebut, hadir Bawaslu Jember, parpol, Liaison officer (LO) bapaslon perseorangan, Polres Jember, Kodim 0824 Jember, dan DPRD Jember. (as/sp)


Share to