KPU Jember Resmi Tetapkan Dua Paslon Pilkada 2024
Dwi Sugesti Megamuslimah
Sunday, 22 Sep 2024 15:23 WIB
JEMBER, TADATODAYS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember secara resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang bakal mengikuti kontestasi Pilkada Jember 2024.
Ketua KPU Jember Desy Anggraeni menyebut bahwa keputusan ini berdasarkan hasil rapat pleno tertutup yang dilakukan oleh seluruh komisioner. "Kedua pasangan calon memenuhi syarat dan sudah kami tetapkan sebagai Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Jember yang akan berkontestasi nanti," katanya, Minggu (22/9/2024) siang.
Adapun kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut ialah pasangan Muhammad Fawait (Gus Fawait) - Djoko Susanto dan pasangan Hendy Siswanto - Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun).
Selanjutnya, kata Desy, sesuai ketentuan akan dilakukan proses pengundian nomor urut yang akan dilakukan pada Senin (23/9/2024). "Pengundian nomor dilakukan besok malam di gedung Stikes dr Soebandi," imbuhnya.
Lebih lanjut, Desy menjelaskan terkait status bupati aktif yang juga menjadi calon petahana yang kembali maju, setelah penetapan ini calon petahana diwajibkan untuk cuti. "Namun cutinya adalah cuti di masa kampanye yang dimulai pada 25 September mendatang," pungkas Desy. (dsm/why)
Share to