KPU Jember Tetapkan DPT Pilkada 2020, Turun 67.049 dari Pilkada 2015

Andi Saputra
Andi Saputra

Thursday, 15 Oct 2020 23:22 WIB

KPU Jember Tetapkan DPT Pilkada 2020, Turun 67.049 dari Pilkada 2015

FINAL: KPU Jember mengumumkan jumlah DPT Pilkada 2020 dalam rapat pleno terbuka di Hotel Royal Jember, Kamis (15/10/2020).

JEMBER, TADATODAYS.COM - KPU Kabupaten Jember resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.825.386 pemilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.

Penetapan tersebut dibacakan ketua KPU Jember Mohammad Syai'in saat rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT di Hotel Royal Jember, Kamis (15/10/2020). Dalam rapat pleno tersebut, hadir jajaran komisioner KPU, perwakilan PPK se-Kabupaten Jember, Komisioner Bawaslu, Dispendukcapil, dan tim dari ketiga pasangan calon.

“Alhamdulillah DPSHP hari ini kita tetapkan menjadi DPT. Yakni sebanyak 1.825.386,” kata Syai'in ditemui usai memimpin rapat pleno rekapitulasi terbuka itu.

Syai'in merinci, dari DPT yang telah ditetapkan itu, terdiri dari laki-laki 902.327 dan perempuan 923.059 yang tersebar di 31 kecamatan, 248 desa/kelurahan.

Diakui oleh Syai'in jumlah DPT kali ini lebih sedikit jika dibandingkan dengan DPT pada pilkada Pilkada 2015. Di mana saat itu jumlah pemilih di DPT mencapai 1.892.435 pemilih atau lebih banyak 67.049.

“Penurunan ini kita tidak mengetahui. Bisa jadi ini akurasi data yang lebih valid karena semua dokumen Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kita dapatkan dari pemerintah (Dispendukcapil, Red) melalui proses verifikasi yang komprehensif,” jelasnya.

Sementara itu, jika dibandingkan pilkada sebelumnya, pada pilkada kali ini terdapat penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang signifikan. Dari 4.347 TPS menjadi 4.752 TPS.

Penambahan TPS tersebut untuk mengurangi kerumunan jumlah pemilih di TPS. Pasalnya, pemungutan suara pada 9 Desember 2020 mendatang berlangsung di tengah wabah pandemi covid-19.

Terpisah, anggota Bawaslu Jember Ali Rahmad Yanuardi menerangkan, sebelum digelar penetapan DPT, dirinya telah menyampaikan perbaikan selisih pada KPU Jember.

Baik karena pemilih baru atau yang belum tercatat dan telah diperbaiki.

“Sebelum penetapan sudah disampaikan dalam forum bersama KPU dan perwakilan calon, dan telah diperbaiki,” katanya. (as/sp)


Share to