KPU Jember Tunda Pengumuman Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
Dwi Sugesti Megamuslimah
Thursday, 12 Dec 2024 12:50 WIB
JEMBER, TADATODAYS.COM - KPU Jember menunda pengumuman penetapan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilbup Jember 2024. Sebab, KPU masih menunggu rapat koordinasi nasional (rakornas) yang digelar KPU RI pada Selasa (17/12/2024) mendatang. Sebelumnya, pengumuman penetapan hasil rekapitulasi suara itu direncanakan digelar pada Rabu (11/12/2024).
"Kami menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI, karena per tanggal 17 Desember nanti seluruh KPU kabupten/kota masih menghadiri rakornas di Bali," ungkap Komisioner KPU Jember Hendra Wahyudi, Kamis (12/12/2024).
Rakornas itu akan digelar selama 17 - 20 Desember 2024. Ini merupakan rangkaian dari persiapan penetapan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024 yang dihadiri seluruh KPU Kabupaten/kota yang ada.
Lebih lanjut, Hendra juga mengatakan bahwa pelaksanaan pilkada di Jember sudah klir. Sebab tidak ada gugatan terkait sengketa hasil pemilihan.
Sebelumnya, KPU Jember telah melakukan rekapitulasi suara hasil coblosan Pilbup Jember. Pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Muhammad Fawait-Djoko Susanto unggul dengan memperoleh 588.761 suata atau 54,30 persen dari jumlah pemilih.
Sedangkan paslon nomor urut 01 Hendy Siswanto-MB Firjaun Barlaman memperoleh suara sebanyak 495.499 atau sebanyal 45,70 persen.
Namun demikian, penetapan itu masih perlu ditindaklanjuti dengan penerbitan dokumen berupa surat keputusan (SK) KPU Jember. SK itu nantinya akan menjadi dasar untuk penetapan calon bupati terpilih periode 2025-2030.
"Hasil rekap Kabupaten Jember untuk pasangan yang unggul berdasarkan hasil rekap tadi adalah pasangan calon nomor urut 2," kata Ketua KPU Jember Desi Anggraeni pada Kamis (5/12/2024) lalu. (dsm/why)
Share to