Krisis Blangko e-KTP di Jember Terurai, Hampir 50 Ribu KTP Sudah Dicetak

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Wednesday, 11 Mar 2026 17:27 WIB

Krisis Blangko e-KTP di Jember Terurai, Hampir 50 Ribu KTP Sudah Dicetak

E-KTP: Bupati Jember Muhammad Fawait saat meninjau perekaman e-KTP di Kecamatan Bangsalsari. (Dok: kominfo Jember)

JEMBER, TADATODAYS.COM - Krisis blangko e-KTP yang membelit Kabupaten Jember sejak 2019 mulai terurai. Pemerintah Kabupaten Jember mencatat puluhan ribu kartu identitas warga yang selama ini tertunda kini sudah mulai dicetak.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember sebelumnya mencatat sekitar 66 ribu warga telah melakukan perekaman e-KTP tetapi belum bisa mencetak kartu identitas akibat keterbatasan blangko selama beberapa tahun terakhir.

Untuk menutup kebutuhan tersebut, Pemkab Jember menyediakan 68 ribu blangko e-KTP. Blangko itu diprioritaskan untuk mencetak KTP warga yang sudah lama menunggu sejak masa kekosongan blangko.

Per 10 Maret 2026, sebagian besar blangko tersebut sudah digunakan. Dari total 68 ribu blangko yang tersedia, sebanyak 49.607 keping sudah terpakai, sehingga tersisa 18.393 blangko yang masih bisa digunakan untuk pencetakan KTP warga.

"Pencetakan KTP sudah berjalan sejak awal tahun. Perhari kami rata-rata mencetak KTP sekitar 800 keping," kata Kepala Dispendukcapil Jember Bambang Saputro pada Rabu (11/3/2026) siang.

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan penyelesaian krisis blangko menjadi salah satu fokus pemerintah daerah karena menyangkut hak dasar administrasi masyarakat. “Kalau warga sudah melakukan perekaman tetapi tidak bisa mencetak KTP selama bertahun-tahun, berarti ada hak administrasi yang tertahan,” ujarnya.

Selain menambah stok blangko, pemerintah daerah juga mengubah pola pelayanan administrasi kependudukan agar lebih mudah diakses masyarakat.

Kini pencetakan e-KTP tidak lagi hanya dilakukan di kantor Dispendukcapil di pusat kota. Pelayanan tersebut sudah diperluas ke kantor kecamatan melalui program Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP-el di Kecamatan).

Setiap kecamatan kini dilengkapi mesin cetak e-KTP serta petugas Dispendukcapil. Dengan sistem ini, warga tidak perlu lagi datang ke kota hanya untuk mencetak kartu identitas. “Cukup datang ke kantor kecamatan masing-masing, KTP bisa langsung dicetak. Ini memang untuk menghemat waktu dan biaya masyarakat,” kata Fawait.

Untuk mencegah antrean panjang, pemerintah juga mulai menerapkan sistem penjadwalan pelayanan berdasarkan desa di sejumlah kecamatan.

Salah seorang warga Bangsalsari, Muhammad Riko, mengaku layanan di kecamatan membuat proses pengurusan dokumen jauh lebih mudah. “Sekarang tidak perlu jauh-jauh ke kota,” katanya.

Pemkab Jember menargetkan pencetakan KTP bagi warga yang sempat tertunda selama bertahun-tahun dapat diselesaikan secara bertahap melalui tambahan blangko dan layanan pencetakan di kecamatan. (dsm/why)


Share to