Kuasa Hukum Prewedding Bakal Tuntut TNBTS, Sebut Kliennya Tak Sepenuhnya Bersalah

Alvi Warda
Alvi Warda

Friday, 15 Sep 2023 17:05 WIB

Kuasa Hukum Prewedding Bakal Tuntut TNBTS, Sebut Kliennya Tak Sepenuhnya Bersalah

MENUNTUT: Kuasa hukum pihak manajer dan pasangan prewedding pakai flare Mustaji (bertopi). Ia bakal menuntut BB-TNBTS.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Mustaji, kuasa hukum manajer dan pasangan prewedding yang pakai flare (api suar) di kawasan wisata Gunung Bromo, menyebut kliennya tidak sepenuhnya bersalah. Mustaji menyatakan bakal menuntut pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS).

Mustaji menjelaskan saat prewedding yang berujung kebakaran di kawasan Bukit Teletubbies pada Rabu (6/9/2023) itu bukan dengan unsur kesengajaan. "Ini penting saya sampaikan terlebih dahulu, agar masyarakat di sosial media bisa mengetahui," katanya usai forum permintaan maaf di balai Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo, Jumat (15/9/2023).

Seperti diketahui, flare prewedding itu berbuntut kebakaran besar diBukit Teletubbies. Jagat maya pun hebob. Bahkan, netizen menganggap yang terlibat kebakaran dari prewedding itu seolah bersantai.

Mustaji membantahnya. Saat terjadi kebakaran, menurut Mustaji kliennya hanya bisa mengupayakan pemadaman dengan menyirami lima botol air mineral berukuran besar. "Klien kami juga pukul-pukul (pakai kain tebal) apinya supaya padam," ujarnya.

Kemudian, ia mengatakan angin kencang dan rumput kering juga menjadi pemicu kebakaran. Mustaji menyebutkan, tidak ada himbauan larangan menggunakan benda pemicu api di kawasan untuk prewedding kliennya. "Tapi setelah kejadian ini, kayaknya sudah ada ya," ujarnya.

Karena itu, Mustaji menyatakan bakal menuntut pihak TNBTS. Sebab, pihak TNBTS disebut kurang memberikan pantauan dan pengawasan pada kliennya. "Kalau memang ada larangan (benda pemicu api, red), kan harusnya diperiksa tuh barang apa saja yang dibawa. Itu gak ada," katanya. Pihaknya juga akan membantu masyarakat Tengger yang terdampak.

Sementara, saat dikonfirmasi, Kasi Humas BB-TNBTS Hendra menjelaskan, semua konsumen atau pengunjung yang memesan kawasan Bromo digunakan untuk prewedding bakal dikirimi link booking online. Dalam link tersebut tertera larangan, peraturan dan persyaratan serta persetujuan.

Tidak ada poin spesifik yang membahas larangan membawa flare. Namun, ada poin yang menyatakan Larangan membuat api unggun dan atau perapian di dalam kawasan yang dapat menimbulkankebakaran hutan. Menurut Hendra poin itu sudah pihaknya sampaikan.

Hendra juga mengatakan sosialisasi dan imbauan larangan perihal membawa atau alat yang dapat memicu kebakaran, pihaknya lakukan melalui media sosial dan website resmi TNBTS.

Preweding, lanjut Hendra, wajib memiliki izin masuk kawasan konservasi atau disebut simaksi. Kemudian memberitahukan petugas di pintu masuk. Soal pemeriksaan barang bawaan pengunjung, Hendra mengatakan tidak berwenang. "Kami tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa barang pengunjung. Kami berharap pengunjung lebih kooperatif menyampaikan maksud dan tujuan selain berwisata," katanya. (alv/why)


Share to