Kunjungi Jurnalis Korban Kecelakaan, Bupati Jember Janji Tertibkan Penjual Miras

Andi Saputra
Andi Saputra

Friday, 31 May 2024 18:31 WIB

Kunjungi Jurnalis Korban Kecelakaan, Bupati Jember Janji Tertibkan Penjual Miras

SIMPATI: Bupati Jember Hendy Siswanto menjenguk jurnalis tadatodays.com Dwi Sugesti Megamuslimah yang dirawat di RSU Kaliwates.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Bupati Jember Hendy Siswanto pada Jumat (31/5/2024) sore menjenguk jurnalis tadatodays.com Dwi Sugesti Megamuslimah yang dirawat di RSU Kaliwates. Dari kecelakaan lalu lintas yang menimpa Mega, sapaan Dwi Sugesti Megamuslimah, Bupati Hendy berjanji akan menertibkan penjual minuman keras (miras) di Jember.

"Indikasinya kan miras, kami dari Pemerintah akan sosialisasi lagi bahwa (menjual dan mengonsumsi miras, red) tidak diizinkan dan berbahaya," kata Hendy usai menjenguk Mega.

Mega mengalami kecelakaan lalu lintas pada Kamis (30/5/2024) malam di Jl Hayam Wuruk, Kaliwates, Jember. Sepeda motor yang dikendarai Mega ditabrak mobil Daihatsu Sigra nopol P 1149 KU yang dikemudikan Haryadi, warga Jalan Srikoyo, Kelurahan/Kecamatan Patrang.

Berdasar keterangan saksi mata Anandiwan, 23, pengemudi Daihatsu Sigra melaju dari arah barat ke arah timur. Mobil itu kemudian mengantam sepeda motor Honda Vario nopol P 5848 YW yang dikendarai Mega yang melaju searah.

Mobil Daihatsu Sigra itu melaju dengan kecepatan tinggi, menghantam bagian belakang sepeda motor Mega. Alhasil, Mega dengan motornya terpelanting jatuh.

Sejumlah saksi menyatakan, pelaku ditengarai mengemudi dalam kondisi terpengaruh minum keras. Hal itu diketahui dari cara mengendaranya yang ugal-ugalan dan dari bau mulut pelaku.

Dari kejadian ini, Bupati Hendy menyatakan komitmen bakal menertibkan penjual miras di Kabupaten Jember. Langkah itu menyusul terjadinya kecelakaan yang pelakunya diduga kuat berkendara dalam pengaruh minuman keras. Bupati Hendy menegaskan bakal menggelar sosialisasi bersama tentang larangan berjualan miras dan berkendara di bawah pengaruh miras.

Lalu dalam kunjungan itu Bupati Hendy menyampaikan korban telah menerima hak-haknya, berupa asuransi Jasa Raharja, ditambah bantuan dari pemerintah daerah.

Menurut Bupati, kecepatan pelayanan dalam memberikan hak-hak korban harus dilakukan kepada semua pihak yang mengalami musibah. Sebab hal tersebut, menurut Hendy bagian dari tanggung jawab dari pemangku kepentingan. "Ini bukan spesial karena jurnalis, tidak. Kita akan lakukan pada sipapun," katanya.

Dalam kunjungannya ini, Bupati Hendy didampingi Kepala Dishub Jember Agus Wijaya, dan anggota DPRD Jember Try Sandi Apriana.

Sementara, di hadapan Bupati Hendy, Mega menyatakan tidak ingin damai dengan pelaku yang telah menabraknya. Mega menutut agar pelaku dipenjara berdasar kesalahanya, dengan garansi kepolisian segera memprosesnya. "Saya tidak mau damai, palaku harus dihukum," katanya. (as/why)


Share to