Kurang Sanksi Tegas, Gepeng di Jember Susah Diberantas

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Tuesday, 04 Mar 2025 15:17 WIB

Kurang Sanksi Tegas, Gepeng di Jember Susah Diberantas

Kabid Rehabilitasi Dinsos Jember Muhammad Irfan

JEMBER, TADATODAYS.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Jember menyatakan bahwa lemahnya sanksi terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) menjadi salah satu faktor yang membuat mereka terus kembali ke jalan.

Diketahui, saat ini para gepeng yang terjaring razia hanya ditahan selama satu hari dan dikenakan denda sebesar Rp 25.000.

"Setelah membayar denda, mereka bisa kembali beroperasi lagi. Biasanya hanya libur seminggu sebelum kembali ke jalan, jadi tidak ada efek jera," kata Kabid Rehabilitasi Dinsos Jember Muhammad Irfan pada Selasa (4/3/2025) siang.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa pemberi uang kepada gepeng seharusnya juga dikenakan sanksi lebih berat agar dapat mengurangi jumlah mereka di jalan. Namun, hingga 2024, belum ada sanksi yang diterapkan kepada pemberi.

"Kalau ada yang kena sanksi dan masuk media, orang-orang pasti akan berpikir ulang sebelum memberi," tambahnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Dinsos, pada tahun 2022 tercatat ada 54 gepeng yang terjaring dan menjadi warga binaan Lipposos. Sementara pada 2024 jumlahnya menurun menjadi 18 orang.

Adapun lokasi paling banyak ditemukan gepeng adalah di perempatan lampu merah, seperti di Argopuro, lampu merah Transmart, Mangli serta lampu merah gladak kembar.

Dalam pelaksanaannya, Dinsos Jember bekerja sama dengan Satpol PP. Namun, Irfan menegaskan bahwa upaya rehabilitasi di Liposos masih terkendala karena sebagian besar gepeng enggan berubah dan kembali ke jalan setelah beberapa waktu.

Sementara itu, di antara gepeng yang ditangani, sebagian besar berusia produktif, meski ada juga lansia dan penyandang disabilitas.

Irfan menyebutkan bahwa kasus penyandang disabilitas yang ditemukan di Jember tidak selalu berasal dari daerah tersebut. "Jika bukan warga Jember, kami tidak bisa langsung mendata mereka," katanya. (dsm/why)


Share to