Kursi Bawaslu Jember Masih Kosong, Provinsi Mengambil Alih

Iqbal Al Fardi
Iqbal Al Fardi

Thursday, 17 Aug 2023 17:14 WIB

Kursi Bawaslu Jember Masih Kosong, Provinsi Mengambil Alih

BAWASLU: Anggota Bawaslu Jatim Dwi Endah Prasetyowati.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Komisioner baru Bawaslu Jember masih belum ditetapkan. Untuk sementara terjadi kekosongan jabatan lima komisioner Bawaslu Jember, Bawaslu Provinsi Jatim mengambil alih.

Menurut anggota Bawaslu Jatim Dwi Endah Prasetyowati, belum ditetapkannya anggota Bawaslu bukan hanya terjadi di Jember saja, tetapi juga di banyak tempat. "Sesuai dengan surat dari Bawaslu RI dan menurut Undang-Undang 7 tahun 2017 pasal 99 ayat E dan juga pasal 97 ayat 1 bahwa jika ada kekosongan di sana diambil alih (Bawaslu, red) provinsi," jelasnya, Kamis (17/8/2023) siang.

Penugasan tersebut berasal di Bawaslu RI. "Jadi setelah surat dari Bawaslu RI turun ke kami, saat itu juga kami mengambil alih seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Jatim," ungkap Endah.

Secara teknis, Endah mengungkapkan bahwa yang melakukan fungsi pengawasan ialah pihak sekretariat Bawaslu Jember. "Tapi jika ada laporan dan sebagainya, kami yang melakukan proses tersebut," katanya.

Tahapan Pemilu 2024 masih berlangsung. Saat ini ada tahapan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS). 

Nah, menyambut penetapan DCS, Endah menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama Bawaslu dan Sekretariat di daerah. "Untuk melaksanakan pengawasan itu dan menginventarisir potensi terkait sengketa atau yang lainnya atau kendala pada saat pengawasan sebelum penetapan DCS," jelasnya. (iaf/why)


Share to