Lembaga Survei LSIN Bantah Lakukan Survie di Pilkada Jember

Andi Saputra
Andi Saputra

Thursday, 15 Oct 2020 23:42 WIB

Lembaga Survei LSIN Bantah Lakukan Survie di Pilkada Jember

MERASA DIRUGIKAN: Direktur LSIN Yasin Mohammad membantah jika lembaga surveinya melakukan survei dalam Pilkada Jember (kiri). Desain hasil survei yang mencatut LSIN (kanan).

JEMBER, TADATODAYS.COM - Lembaga Survei Independen Nusantara (LSIN) membantah jika lembaganya melakukan survei elektabilitas Pilkada Kabupaten Jember 2020. Pasalnya, beredar luas survei yang mengatasnamakan LSIN.

Yasin Mohammad selaku direktur LSIN, menyesalkan beredarnya gambar slide hasil survei elektabilitas Pilkada Kabupaten Jember 2020 yang mengatasnamakan lembaganya itu. “Tentu kami sangat dirugikan atas pencatutan lembaga kami,” katanya, Kamis (15/10/2020).

Diketahui sebelumnya, sebuah gambar slide hasil survei elektabilitas Pilkada Kabupaten Jember 2020 beredar di media sosial dan media online. Gambar itu dengan detail menampilkan elektabilitas tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Jember lengkap dengan disertai foto ketiga pasangan calon dan logo LSIN.

“Elektabilitas Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2021-2026, Lembaga Survei Independen Nusantara Pada 23-30 September 2020. Jika Pilkada Jember diadakan bulan September 2020 pasangan H. Hendy Siswanto dan Gus Firjaun Keluar Sebagai Pemenang Konstestasi,” bunyi redaksi dalam gambar.

Dalam gambar survei yang beredar tersebut, pasangan H. Hendy Siswanto dan Gus Firjaun memperoleh suara tertinggi dengan 47 persen. Pasangan Farida dan Mas Vian berada di posisi kedua dengan 35 persen.

Sementara pasangan Cak Salam dan Irfan Ariadnya berada di posisi ketiga dengan elektabilitas 18 persen. Menanggapi hal tersebut, Yasin Mohammad menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah merilis hasil survei seperti yang tertera dalam gambar.

“Perlu saya tegaskan bahwa LSIN tidak pernah merilis hasil survei sebagaimana beredar di sosmed dan media tersebut,” tegasnya.

Dalam merilis hasil survei, Yasin menjelaskan bahwa LSIN memiliki Standar Operating Procedure (SOP) dan tidak menggunakan pola seperti dalam gambar tersebut.

“SOP di LSIN rilis survei dilakukan dengan bentuk kegiatan press conference dan menghadirkan narasumber pembanding atau panelis sekaligus menguji hasil survei dengan pakar,” jelas Yasin Mohammad. (as/sp)


Share to