LSDP Sebut 65 Persen Naskah Akademik RTRW Jember 2024-2044 Terindikasi Plagiat
Dwi Sugesti Megamuslimah
Friday, 13 Sep 2024 14:50 WIB
JEMBER, TADATODAYS.COM - Usai menuai banyak kritik, naskah akademik (NA) Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember 2024-2044 terindikasi mengandung plagiasi atau jiplakan. Tak tanggung, nilai plagiasinya disebutkan menyentuh angka 65 persen.
Hal itu disampaikan Community Organizer Lembaga Studi Desa untuk Petani (LSDP) Studi Dialektika Indonesia dalam Perspektif (SD Inpers) Muhammad Rizal Syaiful Nur, Jumat (13/9/24).
Menurutnya, temuan tersebut berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan oleh SD Inpers dengan menggunakan bantuan jasa perangkat lunak berbayar turnitin. "Plagiarismenya sampai 65 persen untuk bab 3 kebelakang, sementara pada bab 1 dan 2 menggunakan format gambar atau JPEG jadi tidak terbaca oleh turnitin," kata Rizal.
Secara kepenulisan, kata dia, angka 65 persen itu sangat tinggi untuk kategori plagiasi. Rizal menyayangkan NA ini harus dipublikasikan, padahal tidak layak. Terlebih, mengingat NA ini merupakan latar belakang terbentuknya sebuah perda.
"Jadi NA ini menjadi pondasi kajian ilmiah. Tapi NA nya saja tingkat plagiasinya tinggi, dari situ saja berarti sudah tidak layak untuk dijadikan perda," urai Rizal.
Secara sistematika, menurut UU Nomor 13 Tahun 22 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, penulisan NA harus mencakup judul, kata pengantar, daftar isi dari bab 1-6 serta daftar pustaka.
Namun demikian, dalam NA RTRW 2024-2044 tidak terlampir sumber rujukan data atau daftar pustaka bahkan tidak ada footnote atau catatan kaki. "Tidak ada bab sumber di bagian terakhir itu menjadi kecacatan secara formil dan secara prosedur," tegasnya.
Terpisah, ketua fraksi Nasdem David Handoko Seto membenarkan adanya indikasi plagiasi dalam NA RTRW Jember 2024-2044 itu. Dirinya menyayangkan, lantaran NA ini disusun oleh akademisi.
"Padahal kalau sudah lebih dari 40 persen itu sudah tidak bisa ditoleransi. Kalau masih di bawah 40 persen masih bisa lah mungkin mengambil sample dari daerah lain, ini diluar batas toleransi," katanya. (dsm/why)
Share to