Mabuk, Lelaki Paruh Baya dari Probolinggo ini Lukai Orang Lain dengan Senjata Tajam

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Thursday, 08 Oct 2020 21:04 WIB

Mabuk, Lelaki Paruh Baya dari Probolinggo ini Lukai Orang Lain dengan Senjata Tajam

BUKTI: Anggota Polsek Kademangan mengamankan senjata yang digunakan pelaku untuk melukai dua korbannya. (istimewa)

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Seorang lelaki mabuk menyerang dua lelaki lainnya secara tiba-tiba. Pelaku yang belakangan diketahui bernama AR (42) akhirnya ditangkap polisi usai melukai Amir Mahmud (30) dan Rudi Hartono (35).

Peristiwa dimulai saat AR yang mengendarai mobil tiba-tiba turun dan menghampiri korban Amir dan Rudi yang sedang duduk di tepi jalan Kelud, Kelurahan Ketapang, Kota Probolinggo pada hari Kamis, (8/10/2020) sekira pukul 12.30 WIB.

Seketika AR memaki-maki keduanya dan tiba-tiba melukai korban dengan pisau. Amir terluka di bagian pundak. Sementara Rudi terlukan di bagian lengan saat menangkis pisau yang dihunuskan ke arahnya.

Menurut jajaran Satreskrim Probolinggo Kota, Iptu Joko Murdiyanto, masih dalam keadaan mabuk, AR melanjutkan perjalanannya. Tak terima atas aksi pelaku, kedua korban mengejar. Ketahuan dikejar, kemudian pelaku turun dari mobil dan kembali mencoba melukai korban dengan sajam. Namun korban bisa merebut pisau tersebut dan pelaku kembali kabur.

"Di situ pelaku kemudian lari kerumahnya. Mendapat laporan, akhirnya polisi langsung mengamankannya. Saat ditangkap itu, pelaku seperti habis menenggak miras, tapi belum diketahui di mana minumnya. Hal ini masih dalam penyelidikan," ucap Iptu Joko.

Dari kejadian itu, dua korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Dharma Husada untuk mendapatkan perawatan intensif serta melakukan visum. "Karena sudah melakukan perawatan, akhirnya kedua korban dibawa pulang oleh pihak keluarga," ujarnya

Atas perbuatannya, pelaku penusukan, AR akan dijerat pasal 351 (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 8 bulan. (ang/hvn)


Share to