Maksimalkan Penerapan IKD, Dispendukcapil Turun ke Kecamatan

Andi Saputra
Andi Saputra

Monday, 06 Mar 2023 16:08 WIB

Maksimalkan Penerapan IKD, Dispendukcapil Turun ke Kecamatan

JEMBER, TADATODAYS.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember selesai menerapkan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi ASN di lingkungan Pemkab Jember. Selanjutnya, Dispendukcapil mulai bergerak jemput bola melakukan penerapan IKD kepada masyarakat umum.

Dispendukcapil Jember bergerak mengajak masyarakat untuk segera memiliki IKD dengan cara jemput bola dengan hadir langsung ke kantor Kecamatan. Langkah jemput bola dimulai pada Senin (6/2/2023).

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Yhoni Restian mengatakan, kecamatan pertama yang dikunjungi tim pendataan IKD adalah Sumberbaru. Di Sumberbaru tersebut, tim pendataan akan membuka layanan pendataan IKD selama dua hari.  “Senin kemudian selasa. Disdukcapil akan melayani IKD di Kecamatan Sumberbaru,” katanya.

Yhoni mengatakan, langkah jemput bola pendataan IKD dilakukan sebagai upaya agar target sebanyak 25 persen dari 2,6 juta warga Jember memiliki IKD pada tahun 2023 bisa segera tercapai.  Selain turun ke kantor kecamatan, Yhoni mengaku internalnya tengah menyusun jadwal untuk menerapkan IKD di lembaga-lembaga, seperti Kodim, Polres dan perbankan.

Untuk diketahui, IKD merupakan salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk digitalisasi dokumen kependudukan. Secara sederhana, IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas. (as/why)


Share to