Mantan Bupati Jember Faida Diperiksa Kejari atas Laporan Dana Bansos RSBS

Andi Saputra
Andi Saputra

Monday, 01 Mar 2021 16:43 WIB

Mantan Bupati Jember Faida Diperiksa Kejari atas Laporan Dana Bansos RSBS

BANSOS: Mantan Bupati Jember Faida (berkerudung), saat kembali memasuki kantor Kejari Jember. Ia dimintai keterangan atas laporan dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember memeriksa mantan Bupati Jember, Faida, Senin (1/3/2021) di kantor kejari. Pemeriksaan itu terkait dugaan penyalahgunaan wewenang pemberian bantuan sosial (Bansos) ke Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember tahun 2016 silam, sebesar Rp 570 juta.

Penyelidikan kasus itu bermula dari permohonan gugatan yang dilayangkan oleh seorang warga Jember bernama Mashudi, ke Pengadilan Negari Jember. Dalam gugatannya, Mashudi menyebut penyalahgunaan bantuan itu berlangsung mulai tahun 2016 sampai Februari 2019. Diketahui, RSBS tersebut milik Faida.

Dalam penyalurannya, bansos itu tidak diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penjabaran Penerima Hibah dan Bansos. Juga, tak tercantum dalam Perda Nomor 11 Tahun 2015 tentang APBD 2016.

Namun demikian, dalam siding gugatan itu, hakim PN Jember memberikan putusan niet ontvankelijke verklaard atau gugatan tidak dapat diterima karena cacat formil. Karena gugatannya ditolak, pada bulan Febeuari 2021 Mashudi kemudian melaporkan Faida ke Kejari Jember dengan kasus yang sama.

Setelah menerima laporan tersebut, Kejari Jember kemudian memanggil Faida pada Senin (1/3/2021) di kantor Kejari.

Kepala Kejari Jember, Prima Idwan Mariza, saat dikonfirmasi tadatodays.com membenarkan pemeriksaan Faida itu."Dari pagi tadi memang benar (Faida diperiksa,Red)," ujar Prima. Selanjutnya, Prima meminta wartawan tadatodays untuk meminta keterangan ke Kasi Pidsus.

Dari pantauan tadatodays di kantor Kejari Jember, sekitar pukul 15.30 WIB Faida nampak keluar dari kantor Korps Adiyaksa itu. Namun saat akan dimintai keterangan oleh awakmedia, Faida langsung berbalik badan dan kembali memasuki kantor Kejari Jember. (as/don)


Share to