Mantan Ketua Bawaslu hingga Anak Mantan Wali Kota Daftar Calon Ketua KONI Kota Probolinggo

Alvi Warda
Alvi Warda

Friday, 07 Feb 2025 13:28 WIB

Mantan Ketua Bawaslu hingga Anak Mantan Wali Kota Daftar Calon Ketua KONI Kota Probolinggo

PENDAFTARAN: Azam Fikri (kiri) saat di kantor KONI Kota Probolinggo, Jumat (7/2/2025).

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pendaftar calon ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo bertambah lagi. Per Jumat (7/2/2025), mantan ketua Bawaslu Kota Probolinggo hingga anak mantan Wali Kota Probolinggo HM Buchori juga masuk pendaftaran.

Sosok mantan Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Azam Fikri mendatangi kantor KONI Kota Probolinggo di GOR Mastrip, Jumat sekitar pukul 11.00 WIB. Azam tampak datang sendirian.

Azam mengaku memang ingin mengambil formulir pendaftaran. Formulir tersebut untuk dirinya. "Tujuan pertama untuk silaturahim, lalu memang ada keinginan mendaftar insyaallah untuk diri saya sendiri," katanya saat diwawancara.

Ia menjelaskan, alasan mendaftar karena ingin mengetahui dunia olahraga secara kelembagaan. "Kalau di dunia olahraga saya belum pernah ada riwayat. Namun, secara kelembagaan, saya pernah menjadi Ketua Bawaslu Kota Probolinggo. Insyallah secara kelembagaan saya mumpuni," ujarnya.

Namun, Azam Fikri belum bisa mengambil formulir sebab Kantor Sekretariat masih tutup. Ia akan kembali jika telah kembali dibuka.

Selain Azam Fikri, pada Kamis (6/2) 2025) dikabarkan dua orang mengambil formulir pendaftaran. Sekertaris penjaringan Calon Ketua KONI Kota Probolinggo Zen Suprabowo membenarkannya. "Betul, salah satunya Pak Indi, anak Pak Buchori. Satunya diwakilkan, sehingga dirahasiakan," katanya.

Zen menjelaskan, Indi Eko Yanuarto mendaftar dengan diwakili Riche. Zen menerima pendaftaranya sekitar pukul 15.00 WIB. "Kemarin kami layani di ruang pendaftaran, sama-sama perwakilan," ucapnya.

Jika ditotal, jumlah pendaftar Ketua KONI Kota Probolinggo ada sebanyak 9 orang. Semua kandidat perlu melampirkan surat dukungan, minimal dari lima ketua cabang olahraga (cabor).

Zen menambahkan, jika ada dua calon memiliki surat dukungan yang sama, maka dua calon tersebut dinyatakan gugur. "Misalkan cabor A dukung dua orang, maka dua orang ini akan dicoret," ucapnya.

Perbaikan tidak bisa dilakukan, jika tidak ada slot cabor yang tidak mendukung siapapun. "Kecuali masih ada satu cabor yang belum menyatakan dukungan ke calon manapun, silakan diperbaiki dengan meminta dukungan dari cabor tersebut," ucapnya. (alv/why)


Share to