Mantan Rektor di Jember Dilaporkan ke Polres karena Selingkuh

Iqbal Al Fardi
Tuesday, 24 Jan 2023 16:33 WIB

JEMBER, TADATODAYS.COM - MA, seorang mantan rektor salah satu universitas di Jember dilaporkan istrinya sendiri, TP, ke Unit PPA Satreskrim Polres Jember atas dugaan perselingkuhan. Pelaporan sudah dilakukan TP pada awal Desember 2022 lalu. MA juga sudah mendapat panggilan dari Polres Jember untuk diperiksa. Namun, MA tidak memenuhi panggilan tersebut.
Selasa (24/1/2023) Zaenudin sebagai penasihat hukum TP, mendatangi Polres Jember. Menurutnya, kedatangannya untuk menanyakan pelaporan kliennya. “Beberapa minggu yang lalu (TP, red) mengajukan laporan terkait adanya perselingkuhan suaminya,” jelasnya.
Zaenudin menjelaskan, perselingkuhan itu diduga dilakukan MA di tempat usahanya saat ini. MA dilaporkan berselingkuh dengan karyawannya sendiri, yaitu NRN. “Kejadiannya itu di unit usahanya sendiri, di salah satu hotel yang ada kamar khusus yang didesain untuk MA,” katanya.
Di kamar hotel bernomor 201 itu, MA disebutkan melakukan hubungan intim dengan karyawan yang menjadi selingkuhannya. “Jadi di situ kan sempat ada CCTV dan terekam,” ungkap Zaenudin.

Atas laporan itu, Polres Jember sudah melayangkan panggilan untuk MA pada Kamis (19/1/2023) lalu. Namun, MA tidak memenuhi pemanggilan tersebut. “Tidak tahu, karena tidak ada konfirmasi ke pihak PPA juga atas ketidakhadirannya,” ujar Zaenudin.
Kabarnya, tambah Zaenudin, dalam pekan ini MA akan dipanggil lagi oleh Polres Jember. “Bukan hanya suami korban, tapi juga selingkuhannya,” katanya.
Sementara, Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari mengatakan bahwa kasus tersebut telah masuk laporan dan dalam proses penyelidikan. “Dalam waktu dekat akan kami layangkan pemanggilan kedua,” jelasnya. (iaf/why)

Share to
 (lp).jpg)