Mapolres Jember Diserang Pengacau, Ancam Petugas dengan Sangkur

Andi Saputra
Andi Saputra

Friday, 14 Aug 2020 21:32 WIB

Mapolres Jember Diserang Pengacau, Ancam Petugas dengan Sangkur

GANGGUAN JIWA: Petugas berupaya mengamankan pelaku yang mengancam anggota polisi. Pengamanan pelaku diupayakan tidak melukai.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Beredar video berdurasi 1 menit 16 detik di WhatsApp Group yang memperlihatkan seorang pria berbaju cokelat bergaris dengan celana pendek, mengamuk dan mengancam polisi dengan sebilah pisau sangkur.

Berdasarkan penelusuran tadatodays.com, video tersebut direkam pada Kamis, (13/8/2020) sekitar pukul 16.30 WIB di Mapolres Jember. Wakapolres Jember Kompol Windy Syafutra membenarkan keberadaan video tersebut.

Ia mengatakan, saat itu seorang pria tidak dikenal tiba-tiba masuk ke dalam Mapolres Jember menggunakan motor Honda Beat nopol P 4811 LY tanpa izin ke pos jaga. Petugas jaga yang bernama Brigpol Isa Mulki kemudian menegur pria tersebut.

Tak disangka, pria yang belakangan diketahui bernama Andhy Purwantara ini bukanya menjawab dengan baik-baik, ia malah membuka jok motor lalu mengeluarkan pisau jenis belati dan mengancam petugas.

“Dipanggil anggota langsung ngamuk-ngamuk, dia itu gak bisa diajak ngomong,” ujarnya. Sontak, kejadian itu mengagetkan puluhan petugas yang berada di lokasi. “Ayo maju! Ayo,” kata Kompol Windy Saputra menirukan tantangan yang dikatakan pelaku.

Tak hanya itu, pelaku kemudian mengejar petugas dengan terus mengacungkan sajamnya. Setelah sekitar 10 menit, petugas yang saat itu mengepung pelaku berhasil merebut senjata dan meringkusnya.

Pria berusia 34 tahun asal Dusun Karangannyar, RT 1/RW 4, Desa Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji itu ternyata mengalami gangguan Jiwa, Namun demikian, pihak kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan pelaku ke dokter jiwa.

“Kita periksakan dulu. Kalau memang gangguan jiwa, kita kembalikan ke keluarga atau Dinas Sosial,” jelasnya. Dari pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 2 bilah pisau jenis belati, 1 buah ketapel, 2 buah obeng, 2 buah tang, dan 2 buah Miniature Circuit Breakers (MCB).

Sebelumnya, pada tanggal Rabu 12 Agustus 2020 lalu pelaku juga sempat melakukan pemalakan di BRI unit Rambipuji dengan cara meminta sejumlah uang kepada teller bank. Namun, saat sekuriti BRI menghubungi Polsek Rambipuji, pelaku melarikan diri. (as/sp)


Share to