Masalah PPPK Diselidiki Polres Probolinggo Kota, Mantan Ketua Pansus Sibro Malisi Dipanggil

Alvi Warda
Alvi Warda

Sabtu, 15 Mar 2025 05:32 WIB

Masalah PPPK Diselidiki Polres Probolinggo Kota, Mantan Ketua Pansus Sibro Malisi Dipanggil

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Unit Tindak Pidana Korupsi pada Satreskrim Polres Probolinggo Kota memanggil anggota DPRD Kota Probolinggo Sibro Malisi, Kamis (13/3/2025) lalu. Sibro dimintai keterangan soal Rapat Panitia Khusus (Pansus) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Di pansus tersebut, Sibro menjabat sebagai ketua. 

Sibro menerangkan, ia dipanggil ke markas polresta seorang diri. Sekitar empat jam ia dimintai keterangan oleh petugas kepolisian. Ada beberapa poin yang disampaikan oleh politisi Nasdem Kota Probolinggo ini. "Betul, saya dipanggil dan ada poin-poin yang saya sampaikan," katanya saat ditemui pada Jumat (14/3/2025) siang.

Poin pertama, Sibro menjelaskan awal mula kenapa sampai diadakan Rapat Pansus PPPK pada tahun 2024. Menurut Sibro, ada laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan tidak lolos pada database BKN. "Kami menduga bahwa ini ada unsur kesengajaan," katanya.

Selanjutnya, Sibro juga menyampaikam adanya grand design itu kemungkinan bahwa tenaga honorer yang tidak lolos database sudah disiapkan perusahaan outsourcsing. "Nah ini tinggal penyidik menyelidiki perusahaan ada berapa di Kota Probolinggo yang baru, mungkin ada keterkaitannya dengan ini," ucapnya.

Jika, menurut Sibro, ada perusahaan outsourcing yang lolos namun tidak sesuai Kementerian Ketenagakerjaan, maka patut dicurigai adanya unsur kesengajaan berkaitan dengan tidak lolosnya tenaga honorer pada database BKN.

"Berarti ada penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan orang lain atau pihak lain. Dugaan ketiga, kami juga menitikberatkan kepada kepala BKPSDM Kota Probolinggo dan tiga pejabat yang sudah mencoret agar dilakukan komparasi dengan informasi yang saya berikan," ucapnya.

Sibro menambahkan, tidak hanya dirinya yang akan dipanggil. Namun, beberapa pihak yang terlibat dalam polemik rekrutmen PPPK 2024 Kota Probolinggo. "Seperti Kepala BKPSDM, Sekertaris Daerah, tiga orang verifikator dan bisa saja kalau diperlukan Kepala Daerah yang menjabat saat itu," tuturnya.

Ia berharap, informasi yang telah ia sampaikan pada Unit Tipikor Satreskrim Polres Probolinggo Kota menjadi titik terang penyebab tidak lolosnya tenaga honorer. "Kalau kesimpulan kami (pansus, red) saat rapat pansus kemarin, ada dugaan mal-adiministrasi dan dugaan penyalahgunaan wewenang. Kita tunggu saja hasil penyelidikan polresta," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Oktober 2024 lalu DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Pansus PPPK yang diketuai oleh Sibro Malisi. Pansus tersebut bertujuan menguak nama-nama tenaga honorer yang tidak lolos database BKN dan tidak dapat melalukan pendaftaran PPPK. Sibro dimintai keterangan oleh Unit Tipikor.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Zaenal Arifin belum menjawab upaya konfirmasi jurnalis tadatodays.com. (alv/why)


Share to