Menolak Diajak Rujuk, Seorang Istri di Jember Ditusuk Suaminya

Bryan Bagus Bayu Pratama
Bryan Bagus Bayu Pratama

Tuesday, 24 May 2022 17:01 WIB

Menolak Diajak Rujuk, Seorang Istri di Jember Ditusuk Suaminya

BERDARAH-DARAH: Tutik, warga Desa Randuagung, Kecamatan Sumberjambe, Jember, mendapat perawatan medis setelah ditusuk oleh suaminya gara-gara menolak ajakan rujuk.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Nahas nasib Tutik, 37, warga Desa Randuagung, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember. Perempuan ini harus menjalani perawatan intensif di Puskesmas Sumberjambe, setelah pipi kanan dan perutnya ditusuk Muhklis, 40, suaminya sendiri.

Luka tersebut diperoleh Tutik pada Selasa (17/5/2022) lalu. Saat itu suaminya merasa tidak terima karena Tutik menolak ajakan rujuk setelah dua bulan lamanya pasangan ini pisah.

Kapolsek Sumberjambe AKP Istiono mengatakan, pelaku melakukan kekerasan pada istrinya sendiri karena emosi saat permintaannya untuk rujuk ditolak.  "Suaminya emosi saat mendapat penolakan tersebut. Kebetulan lokasi kejadiannya di dapur yang saat itu terselip pisau di dinding bambu, hingga suami melakukan kekerasan," katanya.

Setelah terjadi kejadian tersebut, si istri berteriak minta tolong. Warga pun berdatangan. Namun pelaku berhasil kabur duluan. Setelah dua hari melarikan diri, pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Sumberjambe di lokasi persembunyiannya di Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember.

"Pelaku sudah berhasil kita amankan di tempat persembunyiannya di Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk. Selain itu, kami juga telah mengamankan barang bukti berupa pisau dan visum et repertum," jelas AKP Istiono.

Karena perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal 44 ayat (2) UU KDRT. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan denda Rp 30 juta rupiah. (bp/why)


Share to