Merasa Dirugikan Pemberitaan, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Rudi Hartono Bakal Lapor Dewan Pers

Amal Taufik
Thursday, 10 Jul 2025 13:59 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Rudi Hartono saat konferensi pers di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (10/7/2025).
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Rudi Hartono mengambil sikap atas pemberitaan yang menyebutkan dirinya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Ia berencana melaporkan sejumlah media ke Dewan Pers.
Hal ini ia ungkapkan saat konferensi pers di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (10/7/2025) siang. Rudi Hartono yang juga menjabat ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan itu merasa dirugikan atas pemberitaan yang beredar.
Beberapa media bahkan ada yang menayangkan foto dirinya. Itulah yang dia sesalkan. Apalagi dalam sejumlah pemberitaan tersebut, tidak ada yang menghubungi dirinya untuk konfirmasi.
Padahal, kata Rudi, berita tersebut tidak benar. Ia tidak pernah menerima surat apapun dari KPK. Di sisi lain, dia juga merasa tidak pernah berurusan dengan hibah kelompok masyarakat seperti yang diberitakan.
"Judulnya 'diperiksa'. KPK lagi yang memeriksa. Secara psikologis, ini kan membuat pikiran orang itu aneh-aneh, termasuk keluarga. Padahal saya dari kemarin ada di rumah. Tidak ke mana-mana," ujar Rudi.

Oleh karena itu, Rudi bakal mengambil langkah hukum, yakni dengan melaporkan sejumlah media ke Dewan Pers. Ia mengaku sudah menyiapkan bahan untuk laporan. "Bahan sudah saya siapkan. Ini tadi sudah ke polres. Nanti sekitar tanggal 22 Juli saya ke Jakarta, itu sekalian ke Dewan Pers," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat juga turut menyayangkan atas pemberitaan yang terlanjur beredar luas yang menyebut anggotanya dipanggil KPK RI. Pihaknya telah mengirim hak jawab kepada tiga media nasional yakni detik.com, kompas.com, dan Kantor Berita Antara.
"Tentu kami minta diberikan hak jawab dan klarifikasi secara proporsional pada ruang pemberitaan yang setara dengan sebelumnya. Bila memungkinkan, menurunkan atau mengoreksi isi pemberitaan demi menjaga akurasi dan etika pemberitaan," kata Samsul.
Seperti diberitakan sebelumnya, nama Rudi Hartono mendadak jadi perbincangan lantaran dikabarkan dipanggil KPK RI. Kabar ini tayang di berbagai media nasional. Dalam pemberitaan yang beredar, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK memanggil Rudi Hartono sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022. (pik/why)

Share to
 (lp).jpg)